Skema Pembiayaan dan Pendampingan Belum Terintegrasi Jadi kendala UMKM Naik Kelas
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa lambatnya perubahan struktur UMKM selama ini karena skema pembiayaan UMKM belum terintegrasi ke dalam pendampingan usaha, baik di hulu hingga ke hilir.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengembangkan sistem pendampingan terintegrasi pada skema pembiayaan UMKM melalui penguatan KUR, PNM, dana bergulir LPDB-KUMKM, maupun pembiayaan lainnya. Program tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendorong akselerasi perubahan struktur UMKM.
"Tentu tidak salah menjadi pelaku usaha mikro. Namun, karena sifat usaha ini lebih sebagai survival economy, maka peran negara adalah memastikannya agar terjadi transformasi, tumbuh menjadi kecil, menengah, dan seterusnya," kata Teten dalam BRI Microfinance Outlook 2021 'Building Sustainable Microfinance Ecosystem in the Digital Era', Rabu (28/4).
-
Bagaimana KEMENDAG memperkuat UMKM? Disebutkan juga, hubungan yang mulai terbentuk sejak 1997 ini harus lebih diintensifkan dan meningkatkan dialog di berbagai kegiatan sebagai langkah untuk mempromosikan perdagangan dan investasi antar negara. Selain itu, mengingat tantangan regional dan global yang terus meningkat, fokus terhadap akses digital dan UMKM harus terus ditingkatkan.
-
Bagaimana Kemnaker dorong perusahaan bantu UMKM? 'Kita dorong perusahaan-perusahaan lain melakukan hal yang sama, yakni mendukung tumbuh dan berkembangnya UMKM,' ucapnya.
-
Bagaimana Ipuk membantu UMKM? TUR mendampingi 5-10 UMKM untuk dibantu dari berbagai sisi, seperti digitalisasi, pengurusan izin, sertifikasi seperti PIRT, dan sebagainya. Di Bunga Desa ini, mereka yang memiliki usaha mikro langsung didampingi untuk pengurusan izin administrasi usaha mereka.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Bagaimana Kemenkop UKM mendorong UMKM untuk terlibat dalam rantai nilai global? Untuk itu Hanung mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan kebijakan yang mengatur agar Pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN berbelanja produk UMKM.
Di sisi lain, ada UMKM yang mendapat pendampingan usaha, namun tetap tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan. Namun, ada pula yang sudah mendapatkan pembiayaan, namun tidak mendapatkan pendampingan pengembangan usaha. Dampaknya, meski sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi tidak mengalami naik kelas dan tidak berkembang.
Menurut Teten, Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam yang telah menerapkan sistem pendampingan terintegrasi. Di mana di negara-negara tersebut tidak memisahkan ekosistem pembiayaan UMKM dengan ekosistem pengembangan usaha.
"Ini yang sedang kami lakukan di KemenkopUKM melalui penguatan KUR, PNM, LPDB, dan pembiayaan lainnya. Misalnya, mereka yang dapat KUR harus sekaligus didampingi untuk mendapati perizinan usaha, sertifikasi, dan akses pasar. Pada 2021 kami menargetkan sebanyak 2,5 juta Usaha Mikro mendapatkan izin usaha (NIB) dan sertifikasi halal gratis,” jelasnya.
Dilakukan di Sejumlah Daerah
Saat ini piloting pemberdayaan dan model bisnis UMKM terintegrasi sedang dilakukan di sejumlah daerah. Pihaknya menargetkan 100 koperasi modern terbentuk di 2021 terutama korporatisasi pangan (pertanian, perikanan, dan peternakan) khususnya di wilayah perhutanan sosial. Sebagai contoh kemitraan pisang di Lampung.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan afirmasi UMKM berupa penerbitan UU 11/ 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Teten mengatakan aturan ini berupaya agar UMKM naik kelas melalui pendekatan terintegrasi (hulu-hilir). Mulai dari kemudahan perizinan, bantuan hukum, sertifikasi halal gratis, pendampingan dan pelatihan usaha, skema kemitraan, akses pembiayaan, promosi produk, dan belanja pemerintah untuk UMKM.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaAda beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaSkema Pembiayaan Ini Bisa Dilakukan Agar Produksi UMKM Meningkat
Baca SelengkapnyaSistem credit scoring diharapkan dapat memberikan akses kredit yang lebih luas kepada UMKM, terutama bagi mereka yang belum memiliki riwayat kredit.
Baca SelengkapnyaProgram ini menjadi alternatif bagi pelaku UMKM khususnya Toko SRC yang belum berhasil mendapatkan KUR.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.
Baca SelengkapnyaNamun hal -hal tersebut tidak akan bisa meningkat dan berkembang tanpa adanya modal usaha.
Baca SelengkapnyaSunarso menyebut, selain menaik kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
Baca SelengkapnyaMelihat penyaluran KUR yang stagnan, pihaknya memiliki tiga terobosan penting. Pertama meminta kepada pihak perbankan tak minta angunan.
Baca SelengkapnyaProgram gadai tanpa bunga ini bagian dari ikhtiar Pegadaian untuk mendukung program UMKM Naik Kelas.
Baca Selengkapnya