Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Skema Power Wheeling Disebut Rugikan Negara, Ini Alasannya

Skema Power Wheeling Disebut Rugikan Negara, Ini Alasannya Ilustrasi Sutet. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) dikhawatirkan bisa merugikan negara. Sebab, lewat skema tersebut pembangkit swasta bebas menjual listrik langsung kepada konsumen di mana pun, melalui jaringan transmisi dan distribusi PLN.

"Sedangkan PLN hanya mendapatkan toll fee (biaya angkut) saja," kata Gunhar di Jakarta, Minggu (15/1).

Dia pun menolak skema power wheeling masuk di dalam RUU EBT yang dibahas Komisi VII DPR RI bersama pemerintah. Menurutnya, dengan skema itu akan sangat berbau liberalisasi PLN dan hanya akan menguntungkan pembangkit swasta.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, jika skema power wheeling dimasukkan dalam pembahasan RUU EBT, maka akan menimbulkan sejumlah kerugian keuangan negara. Sebab, PLN akan wajib membeli listrik yang diproduksi pembangkit swasta, walau dalam kondisi over supply.

"PLN harus menanggung beban Take or Pay (ToP) jika listrik yang disediakan swasta tidak terserap atau over supply. Di mana setiap tambahan pembangkit sebesar 1 GW akan mengakibatkan tambahan beban ToP rata-rata sebesar Rp2,99 triliun," ungkap Gunhar.

Gunhar menambahkan, beban terhadap keuangan negara tersebut akan mengurangi kemampuan untuk mengaliri listrik ke berbagai wilayah terpencil yang saat ini belum terjangkau listrik. "Saat ini yang sangat prioritas dibutuhkan rakyat adalah mengaliri listrik ke daerah terpencil, serta kondisi over supply listrik yang biayanya ditanggung negara, bukan skema power wheeling," katanya.

Jika klausul tersebut diloloskan, maka sejatinya melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan juga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait unbundling yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan UUD 1945.

"Power wheeling pada dasarnya bentuk liberalisasi PLN, bertentangan dengan UUD 1945 yang mengamanatkan kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesar besarnya untuk masyarakat. Sehingga aset pemerintah berupa transmisi dan jaringan distribusi sejatinya tidak bisa dikomersialisasikan," tutup Gunhar.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?

Kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.

Baca Selengkapnya
Benarkah Tarif Listrik Jadi Lebih Mahal Jika Produsen Swasta Boleh Gunakan Jaringan Dikelola Negara?
Benarkah Tarif Listrik Jadi Lebih Mahal Jika Produsen Swasta Boleh Gunakan Jaringan Dikelola Negara?

Skema power wheeling itu berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling

Skema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Ini Solusi Bisa Diterapkan
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Ini Solusi Bisa Diterapkan

Pemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Pengelolaan Ketenagalistrikan Selain PLN? Ini Aturannya
Bolehkah Pengelolaan Ketenagalistrikan Selain PLN? Ini Aturannya

Dia menuturkan sistem ketenagalistrikan sebaiknya dijalankan sesuai aturan, dalam hal ini, yang bisa menjual listrik ke masyarakat hanya PLN.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien
Anggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien

Penerapan skema tersebut membutuhkan regulasi yang tidak tumpang tindih serta menguntungkan semua pihak, termasuk PLN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Berbagi Jaringan Listrik Hijau dengan Swasta Lewat Skema Ini
Pemerintah Bakal Berbagi Jaringan Listrik Hijau dengan Swasta Lewat Skema Ini

Pemerintah kembali mengkaji skema power wheeling dalam RUU EBET.

Baca Selengkapnya
Pengembang PLTA Tak Setuju Rencana Power Wheeling Masuk RUU Energi Terbarukan, Ini Sederet Alasannya
Pengembang PLTA Tak Setuju Rencana Power Wheeling Masuk RUU Energi Terbarukan, Ini Sederet Alasannya

Skema power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik yang memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjualnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN

Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Baca Selengkapnya
Bahlil Minta DPR Percepat RUU EBTE Agar tak Menyulitkan Prabowo
Bahlil Minta DPR Percepat RUU EBTE Agar tak Menyulitkan Prabowo

Pemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.

Baca Selengkapnya
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta

Penggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.

Baca Selengkapnya
Urgensi Energi Bersih dan Terbarukan
Urgensi Energi Bersih dan Terbarukan

Transisi energi harus dilakukan secara adil karena akan berdampak pada pendapatan pekerja, rumah tangga, dan juga ekonomi wilayah.

Baca Selengkapnya