SKK Migas akui penerapan TKDN baru sebatas kontrak di atas kertas
Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengakui masih rendahnya penerapan penggunaan komponen lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di industri migas Tanah Air. Penerapan komponen lokal masih sebatas perjanjian di atas kertas.
Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro mengatakan, pihaknya sudah memperhatikan penggunaan komponen lokal dalam setiap akan melakukan tender. Namun, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak menerapkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) saat pengaplikasiannya.
"Local content kami suka dipelintir oleh KKKS, ternyata ini sebatas di atas dokumen kontrak," tegasnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa yang menjadi masalah serius di tangsi KNIL? Pelacuran di Sekitar Tangsi Militer Minuman keras bukan satu-satunya masalah di tangsi serdadu KNIL. Masalah wanita, pergundikan dan pelacuran juga muncul di asrama militer Belanda.
-
Apa alasan KKP menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Kenapa Kaltim mendukung IKN? Melalui tema ini, diharapkan terwujudnya sinergi dan kolaborasi untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Apa yang KTNA dukung? Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk.
Dia mencontohkan, ada KKKS yang dalam kontraknya akan menggunakan TKDN sebesar 60 persen. Tapi pada saat penerapan di lapangan mereka hanya menggunakan 30 persen.
Mengantisipasi pelanggaran tersebut, SKK Migas akan melakukan memperketat pengawasan, sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 7 Revisi III.
"Sekarang SKK Migas berhak melakukan audit sampai kepada production sharing contract, kontraktor, subkontraktor sampai itu bisa kami audit," tutup Elan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli mengepret Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Sebab, mereka dinilai masih minim dalam mendorong penggunaan komponen lokal (local content) dalam proses eksplorasi migas di Tanah Air.
Dia menegaskan, dalam peraturan perundangan mengatur setiap kegiatan eksplorasi ataupun pengeboran harus menggunakan komponen lokal. Namun aturan tersebut tidak diindahkan SKK Migas saat berkerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak bumi dan gas (Migas).
"SKK Migas tidak pernah melaksanakan ini, atau pura-pura tidak mengerti dan tutup mata," tegasnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).
Mantan menteri koordinator perekonomian ini mengharapkan, Indonesia melalui SKK Migas dapat memberdayakan pengusaha lokal melalui penerapan penggunaan konten lokal. Harapannya industri nasional bisa berkembang dan membuka lapangan pekerjaan.
"Negara lain lakukan itu kok. Kalau dalam kondisi down, negara lain melakukan kebijakan itu untuk mendukung pengusaha nasionalnya," ujarnya.
Menko Rizal meminta agar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi untuk amanah dalam menegakkan peraturan terkait komponen lokal tersebut. "Bukan dikepret SKK Migas-nya, saya ngomong gini karena sayang. Karena ketuanya jujur dan baik. Saya minta ini supaya dilaksanakan," tutupnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.
Baca SelengkapnyaPertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaProduksi pipa baja seamless untuk industri migas di dalam negeri, sudah mencapai 500.000 ton per tahun.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi meningkat 15 persen dari realisasi 2023 senilai USD 13,7 miliar.
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaKemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.
Baca Selengkapnya