Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKK Migas akui penerapan TKDN baru sebatas kontrak di atas kertas

SKK Migas akui penerapan TKDN baru sebatas kontrak di atas kertas Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengakui masih rendahnya penerapan penggunaan komponen lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di industri migas Tanah Air. Penerapan komponen lokal masih sebatas perjanjian di atas kertas.

Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro mengatakan, pihaknya sudah memperhatikan penggunaan komponen lokal dalam setiap akan melakukan tender. Namun, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak menerapkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) saat pengaplikasiannya.

"Local content kami suka dipelintir oleh KKKS, ternyata ini sebatas di atas dokumen kontrak," tegasnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia mencontohkan, ada KKKS yang dalam kontraknya akan menggunakan TKDN sebesar 60 persen. Tapi pada saat penerapan di lapangan mereka hanya menggunakan 30 persen.

Mengantisipasi pelanggaran tersebut, SKK Migas akan melakukan memperketat pengawasan, sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 7 Revisi III.

"Sekarang SKK Migas berhak melakukan audit sampai kepada production sharing contract, kontraktor, subkontraktor sampai itu bisa kami audit," tutup Elan.

‎Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli mengepret Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Sebab, mereka dinilai masih minim dalam mendorong penggunaan komponen lokal (local content) dalam proses eksplorasi migas di Tanah Air.

Dia menegaskan, dalam peraturan perundangan mengatur setiap kegiatan eksplorasi ataupun pengeboran harus menggunakan komponen lokal. Namun aturan tersebut tidak diindahkan SKK Migas saat berkerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak bumi dan gas (Migas).

"SKK Migas tidak pernah melaksanakan ini, atau pura-pura tidak mengerti dan tutup mata," tegasnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Mantan menteri koordinator perekonomian ini mengharapkan, Indonesia melalui SKK Migas dapat memberdayakan pengusaha lokal melalui penerapan penggunaan konten lokal. Harapannya industri nasional bisa berkembang dan membuka lapangan pekerjaan.

"Negara lain lakukan itu kok. Kalau dalam kondisi down, negara lain melakukan kebijakan itu untuk mendukung pengusaha nasionalnya," ujarnya.

Menko Rizal meminta agar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi untuk amanah dalam menegakkan peraturan terkait komponen lokal tersebut. "Bukan dikepret SKK Migas-nya, saya ngomong gini karena sayang. Karena ketuanya jujur dan baik. Saya minta ini supaya dilaksanakan," tutupnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional

Kebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Inerco Minta Pengusaha Utamakan Pipa Baja Seamless Buatan Dalam Negeri
Inerco Minta Pengusaha Utamakan Pipa Baja Seamless Buatan Dalam Negeri

Produksi pipa baja seamless untuk industri migas di dalam negeri, sudah mencapai 500.000 ton per tahun.

Baca Selengkapnya
Tepis Masuk ke Fase Sunset, SKK Migas Catat Realisasi Investasi Semester 1 Tembus Rp90,72 Triliun
Tepis Masuk ke Fase Sunset, SKK Migas Catat Realisasi Investasi Semester 1 Tembus Rp90,72 Triliun

Realisasi investasi meningkat 15 persen dari realisasi 2023 senilai USD 13,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Menperin Agus Gumiwang: Ada Menteri yang Usul Penghapusan TKDN
Menperin Agus Gumiwang: Ada Menteri yang Usul Penghapusan TKDN

TKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor

DPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru

Baca Selengkapnya
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan

Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.

Baca Selengkapnya