SMF Siapkan 2 Skema Dukung Program Tapera
Merdeka.com - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menyatakan kesiapan untuk mendukung program tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang akan digulirkan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera pada 2021. SMF siap menyediakan dana kredit pemilikan rumah (KPR) jangka panjang lewat 2 skema, yakni sekuritisasi dan refinancing.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan pihaknya hadir untuk meminimalisir missmatch yang dilakukan pihak penyalur KPR seperti perbankan. "Sumber kita berasal pertama capital injection dari pemerintah, penambahan modal negara. Kemudian kita juga aktif mengeluarkan surat utang di pasar modal Indonesia," jelasnya dalam sesi teleconference, Kamis (16/7).
Namun, dia menambahkan, SMF dalam program Tapera ini hanya bisa menyentuh sisi permintaan (demand side). Dalam hal ini pembiayaan perumahan untuk para debitur. "Karena kita sekunder, kita tidak bisa langsung ke primer. Jadi dana yang dihasilkan mostly disalurkan ke perbankan yang fokus di KPR yang ada di demand side. Kalau Tapera kan bisa ke supply side tuh," ungkapnya.
-
Bagaimana BP Tapera membiayai rumah susun? 'Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,' bebernya.
-
Apa saja instrumen investasi BP Tapera? Dengan demikian, BP Tapera hanya akan melakukan pemupukan dana peserta pada instrumen-instrumen investasi yang aman. Seperti obligasi, surat utang negara, deposito, dan instrumen lainnya yang bersifat fixed income.
-
Kenapa BP Tapera pilih rumah susun? 'Tantangan kami saat ini untuk rumah tapak adalah ketersediaan lokasi,' kata Heru.
-
Kenapa KPR jadi solusi untuk punya rumah? Di tengah harga rumah yang melambung, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, lho.
-
Bagaimana Tapera diharapkan bisa menjamin kesejahteraan? Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan bahwa program Tapera pada intinya bertujuan untuk meralisasikan amanat UUD 1945 yakni setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
-
Bagaimana BP Tapera memastikan dana peserta aman? 'Memang tujuannya supaya memastikan dana yang dikumpulkan dari peserta itu aman, tidak tergerus dan tidak hilang. Kita juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, dan termasuk masing-masing peserta juga ikut mengawasi dari akunnya masing-masing,' kata Sugiyarto.
Layani Pasar Menengah Bawah
Ananta melanjutkan, SMF juga melayani pasar menengah bawah untuk bisa mendapatkan dana pembiayaan perumahan. Maka dari itu, SMF sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan juga fiscal tools-nya pemerintah.
"Karena SMF aktif juga sediakan dana untuk KPR FLPP, di mana dananya 75 persen dana disediakan pemerintah melalui PPDPP. Porsi bank disediakan oleh SMF seumur KPR FLPP tersebut," tuturnya.
"Dalam program FLPP, ketika FLPP masuk ke Tapera, fungsi SMF tetap eksis, sediakan 25 persen dana dari FLPP itu," dia menandaskan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, usulan suntikan moda negara Rp1,89 triliun ini sangat dibutuhkan untuk pembiayaan 166 ribu unit rumah target pemerintah pada 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya, pada akhir masa kepesertaan peserta akan memperoleh dana hasil pemupukan beserta simpanan pokok.
Baca SelengkapnyaKetika peserta Tapera masuk masa pensiun kemudian uangnya mau diambil, maka peserta bisa mengambilnya karena Tapera sifatnya adalah tabungan.
Baca SelengkapnyaTabungan menjadi salah satu pemenuhan kelayakan peserta dalam mengajukan bantuan pembiayaan rumah Tapera.
Baca SelengkapnyaBP Tapera diamanahkan untuk menyalurkan sebanyak 166.000 unit senilai Rp21,6 triliun melalui Kementerian Keuangan
Baca SelengkapnyaPemerintah mengakui kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWapres sekali lagi meyakinkan bahwa dana masyarakat di Tapera aman dan nanti akan dikembalikan.
Baca SelengkapnyaPenerbitan sukuk Tapera berlandaskan Peraturan BP Tapera No.6 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41.
Baca SelengkapnyaNasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka hanya sebesar 1 persen.
Baca SelengkapnyaPeserta Tapera bisa mengajukan DP 0 persen serta bebas memilih lokasi rumah. Daftar rumah bis peserta akses melalui https://bit.ly/DaftarRumahBTN.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali pemerintah, agar setiap masyarakat mempunyai rumah.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak ditunda tetapi diterapkan tahun 2027.
Baca Selengkapnya