Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Anggaran Provinsi Baru di Papua, Sri Mulyani Tunggu Kepastian Hukum

Soal Anggaran Provinsi Baru di Papua, Sri Mulyani Tunggu Kepastian Hukum Sri Mulyani. ©Instagram Sri Mulyani

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal rencana pembentukan provinsi baru di Papua. Dia mengaku belum menghitung berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut. Kementerian Keuangan masih menunggu kepastian hukum terkait rencana tersebut.

"Kan kalau ada pemikiran atau arah keputusan politik, dalam rangka pembentukan daerah provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/10).

Dia mengatakan, penganggaran provinsi baru itu tidak akan menggunakan anggaran 2019 sebab tahun ini akan segera berakhir dalam 2 bulan ke depan. Anggaran akan didesain kemudian di tahun-tahun mendatang.

Orang lain juga bertanya?

"Saya tidak tahu, anggaran kan di 2019 tinggal 2 bulan lagi. Dari sisi seberapa politik itu diterjemahkan dalam hukum dan kemudian membentuk pemerintahan baru dan konsekuensinya," jelas Sri Mulyani.

Meski demikian Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pembangunan kelengkapan provinsi baru akan dilakukan secara bertahap. "Kan semuanya tidak harus baru, karena dari sisi gedung pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi."

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan. Seperti diketahui saat ini di Papua hanya ada Papua dan Papua Barat.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan bahwa undang-undang atau regulasi memungkinkan Papua untuk memiliki empat provinsi.

"Adanya permintaan (tokoh Papua) untuk membangun kembali tambahan provinsi, Presiden langsung mengiyakan. Karena memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto saat konferensi pers terkait Papua, di Jakarta, Jumat.

Artinya, kata dia, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah provinsi dari sekarang yang sudah ada, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat bisa dilakukan. Namun, Wiranto belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai regulasi dan mekanisme penambahan dua provinsi di Papua tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Benarkah Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Sri Mulyani menyebut, saat ini belum ada pembahasan khusus terkait penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara

Prabowo akan fokus pada pengelolaan penerimaan negara, termasuk pajak, bea cukai, serta optimalisasi belanja negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Thomas Djiwandono Bongkar Isi Pertemuan Prabowo-Sri Mulyani, Tak Ada Tawaran Posisi Menkeu
Thomas Djiwandono Bongkar Isi Pertemuan Prabowo-Sri Mulyani, Tak Ada Tawaran Posisi Menkeu

Thomas Djiwandono mengungkapkan isi pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani selama tiga jam.

Baca Selengkapnya
Di Depan Pj Kepala Otorita, Politikus PDIP Pesimistis IKN Bisa Digunakan Upacara 17 Agustus 2024
Di Depan Pj Kepala Otorita, Politikus PDIP Pesimistis IKN Bisa Digunakan Upacara 17 Agustus 2024

Basuki diminta menjelaskan rinci kepada Komisi V terkait perkembangan pembangunan di IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Hasil Pertemuan dengan Prabowo, Sri Mulyani Ditawari Jadi Menkeu Lagi?
VIDEO: Terungkap Hasil Pertemuan dengan Prabowo, Sri Mulyani Ditawari Jadi Menkeu Lagi?

Thomas menegaskan pertemuan tersebut hanya membahas substansi APBN baik untuk tahun anggaran 2024 maupun 2025

Baca Selengkapnya
Pertemuan Penting Prabowo dengan Sri Mulyani, Terpampang Foto Jenderal TNI Adik Ipar Soeharto
Pertemuan Penting Prabowo dengan Sri Mulyani, Terpampang Foto Jenderal TNI Adik Ipar Soeharto

Momen Menkeu Sri Mulyani temui Prabowo Subianto sampaikan laporan penting.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK, Tak Ada Campur Tangan Capres-Cawapres
Sri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK, Tak Ada Campur Tangan Capres-Cawapres

Untuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usai Prabowo Bertemu Sri Mulyani, Wamenkeu Blak-blakan Kabinet Gibran Hingga Utang
VIDEO: Usai Prabowo Bertemu Sri Mulyani, Wamenkeu Blak-blakan Kabinet Gibran Hingga Utang

Menurut Thomas, pertemuan itu berlangsung sekitar 2,5 jam dengan nuansa yang hangat

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!

Keputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Nasib Rencana Kenaikan Pajak 12 Persen Prabowo-Gibran? Ini Kata Sri Mulyani
Bagaimana Nasib Rencana Kenaikan Pajak 12 Persen Prabowo-Gibran? Ini Kata Sri Mulyani

Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.

Baca Selengkapnya