Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Blok Masela, Inpex tunggu surat resmi Indonesia

Soal Blok Masela, Inpex tunggu surat resmi Indonesia Blok Masela. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Inpex Corporation bersama mitra kerjanya, Royal Dutch Shell, dipastikan bakal merombak total rencana pengembangan Lapangan Gas Abadi, Blok Masela. Ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo mengambil opsi pembangunan kilang darat untuk pengembangan blok di Laut Arafuru, Maluku, tersebut.

"Inpex Corporation mengumumkan saat ini dalam proses mengkonfirmasi faktanya dan akan memberikan pertimbangan setelah menerima notifikasi resmi dari pemerintah Indonesia," Isi siaran pers Inpex termuat dalam laman resmi kontraktor migas Jepang tersebut, kemarin.

Selepas itu, Inpex menjanjikan bakal memberikan tanggapan.

Orang lain juga bertanya?

Sebenarnya, Inpex menginginkan pembangunan kilang gas alam cair terapung di Blok Masela. Sebab, mereka sudah melakukan studi hingga menghabiskan biaya sekitar USD 15 miliar. Sayang, Jokowi memutuskan kilang darat dengan pertimbangan dapat menstimulasi ekonomi dan pengadaan barang dan jasa nasional.

Inpex mendapatkan hak pengelolaan Blok Masela sejak 1998. Dua tahun kemudian menemukan sumber gas alam di Lapangan Abadi.

Saat ini, Inpex menggenggam 65 persen saham Blok Masela. Sisanya dimiliki Shell.

Pada 2010, pemerintah Indonesia menyetujui proposal pengembangan fasilitas terapung dengan kapasitas output tahunan 2,5 juta ton. Empat tahun kemudian, Inpex memasukkan rencana peningkatkan kapasitas tiga kali lipat, 7,5 juta ton per tahun.

Inpex menargetkan dapat memproduksi gas alam cair sebelum 2020. Kontrak Inpex di Blok Masela habis 2028. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Desak Pertamina Kebut Blok Masela, SKK Migas: Pokoknya Agustus Semua Harus Selesai
Desak Pertamina Kebut Blok Masela, SKK Migas: Pokoknya Agustus Semua Harus Selesai

SKK Migas minta rencana pengembangan di Blok Masela oleh Pertamina rampung dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan

Ini syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.

Baca Selengkapnya
Akuisisi Blok Masela, Pertamina Bakal Bayar Rp9,7 Triliun
Akuisisi Blok Masela, Pertamina Bakal Bayar Rp9,7 Triliun

Dalam hal ini, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mendapat porsi 20 persen. Sementara Petronas Masela Sdn Bhd sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Proyek Abadi Masela Tak Kunjung Rampung, Bos SKK Migas: Namanya Kurang Pas, Jadi Enggak Selesai-Selesai
Proyek Abadi Masela Tak Kunjung Rampung, Bos SKK Migas: Namanya Kurang Pas, Jadi Enggak Selesai-Selesai

SKK Migas mencatat, ada sejumlah aspek yang membuat proyek Abadi Masela terhenti.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini
Pemerintah Janji Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar, Tapi Tunggu Proses Ini

Klaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.

Baca Selengkapnya