Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Bermaksud Bebani Rakyat
Merdeka.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tak bermaksud membebani masyarakat dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia pun meminta agar masyarakat yang terkena kenaikan iuran ini mendukung semangat gotong royong karena dengan kenaikan ini akan lebih banyak masyarakat yang terbantu khususnya warga miskin.
"Jadi ini mohon saya ingin mengimbau kepada semua yang terkena (kenaikan) iuran dari BPJS mulai Januari 2020 saya mohon kesadarannya bahwa ini bukan maksud pemerintah membebani," ujarnya usai mengunjungi sejumlah rumah sakit di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/10).
"Tapi marilah kita dukung semangat gotong royong dan kita ingin mengembangkan paradigma sehat sehingga semakin sedikit yang sakit tetapi lebih menangani berbagai perangkat yang diperlukan untuk rakyat Indonesia," sambungnya.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Apa tujuan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk peserta mandiri agar tak terlalu membebani. Ke depan, pemerintah berencana akan memberikan subsidi untuk peserta kelas III.
"Saya belum tahu secara detail karena itu kita harus cermat, enggak boleh gegabah karena ini menyangkut nasib orang, menyangkut per kepala dan berkaitan dengan dana yang harus disiapkan seandainya memang nanti ada subsidi. Sekali lagi ini harus dibicarakan antar kementerian tidak bisa diklaim secara sepihak walaupun dengan DPR," jelasnya.
Soal subsidi ini juga perlu proses. Tak bisa langsung diputuskan dan disetujui saat rapat berlangsung. Pasalnya, menyangkut dana yang cukup besar.
"Karena itu saya tidak bisa janji muluk-muluk, akan kita carikan solusi secepatnya dan kalau bisa diterima oleh semua pihak dan kepada para pengguna BPJS yang harus dinaikin per Januari saya mohon kesadarannya bahwa memang prinsip yang kita kembangkan adalah prinsip gotong royong," terangnya.
Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri perihal pemberian subsidi ini. Jika ada subsidi untuk peserta kelas tiga, Kepres tak perlu diubah.
"Makanya kita benahi duduk masalahnya, karena kan di Kepres dinaiki tidak serta merta begitu, pasti melibatkan KL (kementerian dan lembaga) itu harus paraf semua, jadi kita tidak bisa menyalahkan salah satu kementerian," jelasnya.
BPJS Kesehatan Bersih-bersih
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan data anggota BPJS yang tak dikenali. Pihaknya menemukan 27 juta data anggota tak dikenali berdasarkan temuan BPKP.
"Semua sudah selesai, jadi BPKP menemukan 27 juta data, kami cleansing semua. Hasil cleansing kami sudah sampaikan ke Menkes. Menkes sudah menyampaikan ke Mensos, itu akan ada rapat tiga menteri," jelasnya usai berkunjung ke RSI Aisyiyah, Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, DPR menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan mulai berlaku awal tahun mendatang. Kenaikan yang ditolak adalah PBPU Kelas III. DPR menolak sampai proses pembersihan data terpenuhi.
"Kami di BPJS Kesehatan sudah melapor kemarin cleansing sudah selesai. Sehingga finalisasi, nanti di rapat tingkat menteri," ujarnya.
Jika pun nantinya tetap terjadi kenaikan, tetap ada bantuan subsidi dari pemerintah. Namun pemberian subsidi ini akan akan diputuskan setelah rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Nanti tunggu lah hasil rapatnya," kata Fachmi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan pemerintah masih berada di pihak masyarakat
Baca SelengkapnyaKetua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menjawab isu PMI menjual darah.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaDalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaDia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaGus Yahya berharap, dengan penjelasan pemerintah tersebut maka masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak 12 persen.
Baca Selengkapnya