Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Bermaksud Bebani Rakyat

Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Bermaksud Bebani Rakyat Mendikbud Muhadjir Effendy di Kota Malang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tak bermaksud membebani masyarakat dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia pun meminta agar masyarakat yang terkena kenaikan iuran ini mendukung semangat gotong royong karena dengan kenaikan ini akan lebih banyak masyarakat yang terbantu khususnya warga miskin.

"Jadi ini mohon saya ingin mengimbau kepada semua yang terkena (kenaikan) iuran dari BPJS mulai Januari 2020 saya mohon kesadarannya bahwa ini bukan maksud pemerintah membebani," ujarnya usai mengunjungi sejumlah rumah sakit di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/10).

"Tapi marilah kita dukung semangat gotong royong dan kita ingin mengembangkan paradigma sehat sehingga semakin sedikit yang sakit tetapi lebih menangani berbagai perangkat yang diperlukan untuk rakyat Indonesia," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk peserta mandiri agar tak terlalu membebani. Ke depan, pemerintah berencana akan memberikan subsidi untuk peserta kelas III.

"Saya belum tahu secara detail karena itu kita harus cermat, enggak boleh gegabah karena ini menyangkut nasib orang, menyangkut per kepala dan berkaitan dengan dana yang harus disiapkan seandainya memang nanti ada subsidi. Sekali lagi ini harus dibicarakan antar kementerian tidak bisa diklaim secara sepihak walaupun dengan DPR," jelasnya.

Soal subsidi ini juga perlu proses. Tak bisa langsung diputuskan dan disetujui saat rapat berlangsung. Pasalnya, menyangkut dana yang cukup besar.

"Karena itu saya tidak bisa janji muluk-muluk, akan kita carikan solusi secepatnya dan kalau bisa diterima oleh semua pihak dan kepada para pengguna BPJS yang harus dinaikin per Januari saya mohon kesadarannya bahwa memang prinsip yang kita kembangkan adalah prinsip gotong royong," terangnya.

Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri perihal pemberian subsidi ini. Jika ada subsidi untuk peserta kelas tiga, Kepres tak perlu diubah.

"Makanya kita benahi duduk masalahnya, karena kan di Kepres dinaiki tidak serta merta begitu, pasti melibatkan KL (kementerian dan lembaga) itu harus paraf semua, jadi kita tidak bisa menyalahkan salah satu kementerian," jelasnya.

BPJS Kesehatan Bersih-bersih

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan data anggota BPJS yang tak dikenali. Pihaknya menemukan 27 juta data anggota tak dikenali berdasarkan temuan BPKP.

"Semua sudah selesai, jadi BPKP menemukan 27 juta data, kami cleansing semua. Hasil cleansing kami sudah sampaikan ke Menkes. Menkes sudah menyampaikan ke Mensos, itu akan ada rapat tiga menteri," jelasnya usai berkunjung ke RSI Aisyiyah, Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, DPR menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan mulai berlaku awal tahun mendatang. Kenaikan yang ditolak adalah PBPU Kelas III. DPR menolak sampai proses pembersihan data terpenuhi.

"Kami di BPJS Kesehatan sudah melapor kemarin cleansing sudah selesai. Sehingga finalisasi, nanti di rapat tingkat menteri," ujarnya.

Jika pun nantinya tetap terjadi kenaikan, tetap ada bantuan subsidi dari pemerintah. Namun pemberian subsidi ini akan akan diputuskan setelah rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Nanti tunggu lah hasil rapatnya," kata Fachmi.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo
VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo

Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih berada di pihak masyarakat

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Jawab Isu PMI Jual Darah
Jusuf Kalla Jawab Isu PMI Jual Darah

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menjawab isu PMI menjual darah.

Baca Selengkapnya
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat

Jokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen

UU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Dalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang

Dia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh
Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh

Gus Yahya berharap, dengan penjelasan pemerintah tersebut maka masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak 12 persen.

Baca Selengkapnya