Soal kasus skimming, Wapres JK minta pihak bank bertanggung jawab
Merdeka.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) angkat bicara terkait maraknya kasus pembobolan dana nasabah dengan modus skimming yang terjadi akhir-akhir ini. JK menjelaskan, kasus tersebut murni kriminal dengan menggunakan ilmu teknologi (IT).
"Itu kan kriminal artinya mereka memahami kelemahan IT yang ada dan jadi kriminal. Murni kriminal," kata JK di Kantornya, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).
JK pun mendorong agar pihak bank lebih menjaga sistem. Kemudian dia mendesak kepolisian agar segera menangkap pelakunya. Tidak hanya itu, JK juga meminta agar pihak bank bertanggung jawab kepada para nasabah yang dirugikan.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
"Ada dua hal pertama bank harus proteksi sistemnya dan kedua polisi harus menangkap mereka ini sebagai kejahatan dan kalau ada kelemahan begitu tentu tanggung jawab bank masing-masing," lanjut JK.
Diketahui sebelumnya, modus kejahatan skimming dilakukan dengan memasang alat skimmer pada mesin ATM. Diduga alat tersebut dapat membaca data nasabah. Alhasil beberapa orang nasabah mengalami kerugian. Yaitu berkurangnya saldo tanpa transaksi.
Kepolisian dan pihak interpol sudah melakukan kerjasama untuk mengungkap pelaku tersebut. Dan pelakunya tertangkap berasal dari mancanegara. Dan kepolisian pun sudah merilis 64 bank yang terkena kasus kejahatan maupun di Indonesia dan luar negeri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaInisiasi pemerintah dalam membentuk tim khusus itu timbul karena maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara daring yang dialami masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK meminta bank menganalisa transaksi nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaOJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaAda ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.
Baca SelengkapnyaPemberantasan judi online jangan hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar
Baca Selengkapnya