Soal pajak e-commerce, pemerintah lakukan penyelarasan data digital
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah masih mengkaji mengenai penetapan skema pajak bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) baik yang konvensional maupun UKM sistem digital ekonomi atau online.
Saat ini, pemerintah mulai melakukan penyelarasan data digital untuk bisa mendapatkan angka pendataan yang tepat. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dalam menyamakan data.
"Jadi pemerintah juga terus melihat catatan masing-masing ada berbagai bagian yang kita semua sepakat, pertama datanya juga harus semakin komplit. Makanya dari BPS, Kemenkominfo akan melakukan kerja sama untuk mendapatkan pendataan yang lebih lengkap," kata Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/1).
-
Bagaimana BRI ukur digitalisasi UMKM? Penelitian ini dirancang untuk mengukur tingkat digitalisasi UMKM dengan menggunakan tujuh indikator seperti; Infrastruktur Digital, Kepemilikan Alat, Pengetahuan Digital, Pemanfaatan Layanan Digital, Kepercayaan terhadap Layanan Digital, Kesesuaian Antara Kebutuhan dengan Isi Layanan Digital, dan Kepuasan serta Pemahaman terhadap Regulasi.
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
-
Siapa yang ajak UMKM go digital? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
-
Kenapa DPR dorong UMKM masuk ke digital? Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),
-
Bagaimana BRI mengumpulkan data untuk Indeks Bisnis UMKM? Survei dilakukan di 33 provinsi, jumlah responden sebesar 7.047 debitur UMKM, margin of error ± 1,16%, metode sampling: stratified systematic random sampling, dan periode survei: 03 s.d. 19 Oktober 2023.
-
Dimana UMKM bisa mendapatkan akses ke data bisnis terkini? Bukan itu saja, para penjual baru juga akan mendapatkan akses ke berbagai data bisnis dan wawasan terkini yang sudah tersedia di dasbor khusus penjual Seller Center.
Selain itu pemerintah juga tengah menyusun formula skema perpajakan yang adil, agar bisa menciptakan kesetaraan kepada seluruh sektor dan pelaku usaha. "Dan oleh karena itu kami akan segera memfinalkan formulasi mengenai treatment perpajakannya. Sehingga ada kesamaan dan keadilan antara seluruh sektor dan seluruh pelaku. Kita mempermudah sedapat mungkin tanpa menimbulkan disruption," ujarnya.
Tak cuma itu, Sri Mulyani juga bakal memberikan suatu insentif dengan menurunkan Pajak Penghasilan (PPH) kepada pelaku UKM. Dengan demikian diharapkan bisa meningkatkan daya saing dari para pelaku sendiri.
"Kita akan tetap melakukan satu paket insentif seperti penurunan dari PPH final untuk usaha kecil menengah. Karena banyak sekali yang masuk di dalam e-commerce digital ini, dan meningkatkan competitiveness mereka terhadap terutama barang-barang dari impor sehingga pelaku usaha kecil makin meningkat dan mampu memasukkan dirinya dalam platform digital," jelasnya.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, ada tujuh platform digital yang saat ini difokuskan pendataannya. Pendataan itu dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
"Pertama e-commerce, transportasi, speciality store, market place, classified vertikal, travel, dan daily deals. Jadi ada tujuh ya, yang kita coba kumpulkan datanya sehingga untuk pengambilan kebijakannya lebih akurat. Kalau sekarang kan kita masih datanya belum terkumpul," terangnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia kembali mempertegas target untuk mencapai digitalisasi 30 juta pelaku UMKM pada 2024.
Baca SelengkapnyaBI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan katalog elektronik, LKPP membantu pelaku usaha lokal di Surakarta agar produknya bisa dibeli oleh dinas-dinas di Solo dan bahkan di luar kota
Baca SelengkapnyaNilai transaksi uang elektronik meningkat 39,28 persen
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca Selengkapnya