Soal pajak mobil sedan usulan Kemenperin, ini tanggapan Menteri Sri Mulyani
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan revisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk kendaraan jenis sedan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai revisi pajak kendaraan sedan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto. Menurut Menteri Airlangga, saat ini kendaraan jenis sedan bukan lagi tergolong kendaraan mewah.
"Pak Menperin kan dari sisi strategi industri mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurius, untuk itu skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait permintaan tersebut. Dia memastikan pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri.
"Kita akan bahas dengan tim tarif dengan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kita berlakukan," jelasnya.
Namun, Menteri Sri Mulyani belum dapat memastikan apakah besaran pajak untuk sedan dapat diturunkan atau tidak. "Saya belum bisa menyampaikan hari ini. Tapi lebih kepada tujuannya mengurangi impor, harusnya bentuknya cukai bukan PPnBM," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan alasan diaturnya pajak sedan untuk mendorong dan meningkatkan pabrik sedan. Untuk saat ini, kata dia, jumlah produksi dari pabrik berkapasitas 2 juta.
Sementara jumlah yang terealisasi baru 1,4 juta per tahunnya. "Kalau dengan adanya insentif intensitasnya akan baik. Nah yang diproduksi di Indonesia kan kebanyakan jenis MPV. Sedangkan di dunia itu kebanyakan sedan," imbuhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani anggap kenaikan PPN menjadi 12 persen cenderung lebih rendah.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaPPN 12 persen hanya berlaku untuk konsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaHyundai Motors Indonesia (HMDI) menekankan perlunya kepastian dalam peraturan perpajakan, khususnya mengenai insentif PPN 12 persen untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaBasis proyeksi pertumbuhan ekonomi itu ditopang oleh terkendalinya inflasi.
Baca Selengkapnya