Soal pengolahan limbah, Indonesia bisa contoh negara lain
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan agar pemerintah belajar teknologi penanganan limbah di negara lain. Teknologi negara lain bisa menjadi pertimbangan sebelum merumuskan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Indonesia jangan hanya mengacu kepada kondisi di sini saja, namun kita bisa belajar dari tempat lain, misalnya teknologi apa yang bisa kita terapkan untuk menangani limbah," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Shinta W Kamdani di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (28/1).
Shinta menuturkan, salah satu hal yang selalu menjadi permasalahan terkait limbah B3 yakni perihal limbah-limbah industri yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku, namun digeneralisir sebagai limbah berbahaya. Oleh karena itu penerapan teknologi dari negara lain diperlukan dalam perumusan RPP tersebut.
-
Kenapa limbah organik penting diolah? Meskipun limbah organik bisa membusuk secara alami, kita tidak boleh membuang limbah organik secara sembarangan.
-
Apa definisi limbah organik? Pengertian limbah organik adalah sisa bahan atau sampah yang dapat didaur ulang dan berasal dari makhluk hidup, seperti limbah makanan, limbah kotoran makhluk hidup, ataupun limbah tanaman.
-
Bagaimana limbah pabrik sampai ke bendungan? Air buangan dari pabrik tersebut diduga dialirkan ke sungai yang bermuara ke Bendungan Barugbug.
-
Kenapa limbah cair berbahaya? Berbagai bahan polutan ini jika tidak dikelola dengan baik, hanya akan terbuang ke sungai dan menyebabkan pencemaran.
-
Dari mana saja sumber limbah cair? Terdapat beberapa sumber utama pencemaran air di seluruh dunia. Pertama adalah aktivitas pertanian.
-
Dimana limbah plastik merusak lingkungan? Dampaknya meliputi kerusakan ekosistem dan ancaman bagi kehidupan laut.
Shinta menekankan, tidak sedikit pengusaha di Indonesia yang sudah berkecimpung di tataran global, sehingga terbiasa menerapkan teknologi dalam penanganan limbahnya. Dia berharap dalam perumusan RPP tersebut, pemerintah tidak hanya mengacu pada kondisi di domestik saja.
"Kita pengusaha-pengusaha ini kan sudah pemain-pemain global juga, banyak pengalaman dari tempat-tempat lain. Dengan kondisi seperti sekarang di Indonesia, pengusaha jangan dipersulit, supaya kondisinya lebih kondusif," sambungnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Aryanto Sagala menyampaikan langkah yang dilakukan Kementerian Perindustrian terkait perumusan RPP Limbah B3 saat ini adalah berupaya melakukan harmonisasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pemangku kepentingan lain seperti pengusaha.
"Ini baru mau kita kirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup, agar ada pertemuan untuk melakukan harmonisasi," tutupnya singkat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaLimbah rumah tangga sering dianggap sebagai masalah yang harus diatasi, tetapi jika dikelola dengan baik, limbah ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaDalam 20 tahun terakhir, dinamika geopolitik dunia telah mengalami perubahan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaUni Eropa telah memulai dialog dengan Thailand, Malaysia dan Indonesia untuk mengatasi perdagangan limbah ilegal.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaPenting untuk melakukan tindakan yang tepat agar permasalahan tumpukan sampah kronis ini tidak berlarut-larut terjadi.
Baca SelengkapnyaKLHK pun memberikan perhatian terhadap menangani polusi yang merusak lingkungan, maka limbah plastik tidak luput dari perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.
Baca SelengkapnyaPCBs terbukti menyebabkan berbagai jenis kanker, kerusakan syaraf hingga gangguan sistem pencernaan.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi terus melakukan berbagai langkah pengolahan sampah.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca Selengkapnya