Soal rokok lebih mahal tahun depan, ini tanggapan Jokowi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,04 persen. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2018.
Usai menutup Kongres XI Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Tahun 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/10), Presiden Jokowi mengungkap alasan dirinya menyetujui kenaikan tarif cukai rokok.
"Ada banyak pertimbangan. Ada petani tembakau, pekerja di pabrik rokok, ada sisi kesehatan, rokok ilegal," kata dia.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
Presiden Jokowi menekankan, pertimbangan itu sudah dihitung secara matang. Termasuk sudah meminta masukan dari sejumlah menteri kabinet kerja. "Itu itung-itungannya ketemu tadi," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah menetapkan cukai hasil tembakau atau rokok rata-rata sebesar 10,04 persen dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Dia menjelaskan, penentuan besaran tarif tersebut merupakan rata-rata tarif. Artinya ada perbedaan kenaikan tarif cukai antara yang masuk kelompok Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Kenaikannya tidak besar, persisnya 10,04 persen. Kan ada 12 layer. Itu ditetapkan 10,04 persen itu rata-rata. Sehingga ada yang (tarif) di atas dan di bawah. Beda SKT dengan SKM," kata Menko Darmin.
Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok ini masih tergolong lebih rendah. Mengingat, pada 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai rata-rata 10,54 persen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaArah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca Selengkapnya