Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Surat Sehat Covid-19 Dijual, Tokopedia Sebut Belum Sempat Ada Transaksi

Soal Surat Sehat Covid-19 Dijual, Tokopedia Sebut Belum Sempat Ada Transaksi Surat Sehat Covid-19 Dijual Online. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merestui kembali beroperasinya seluruh moda transportasi sejak 7 mei 2020. Namun, operasionalnya diharuskan untuk melayani pengguna terkait urusan pekerjaan bukan mudik.

Pelonggaran operasional moda transportasi membuka ruang praktik kotor. Setelah beredarnya jepretan foto dengan objek surat diduga palsu mengenai keterangan sehat bebas covid-19. Ironisnya surat tersebut dilengkapi kop surat dari rumah sakit swasta yang beredar di marketplace termasuk Tokopedia.

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, membantah adanya praktik kotor jual beli surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia. Sebab, penjualan surat palsu termasuk pelanggaran hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia. Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," kata Ekhel melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Dia menjelaskan saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk atau toko yang melanggar ketentuan dengan menawarkan surat palsu. Meski, Tokopedia menerapkan sistem user generated content (UGC) atau setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri.

Alasannya perusahaan tidak mendukung praktik semacam ini ditransaksikan dalam platform Tokopedia. Selain itu, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi terkait jual beli surat palsu bebas covid-19.

Ekhel menambahkan, Tokopedia tegas untuk melakukan aksi proaktif agar menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. Meliputi dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul, serta deskripsi.

"Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur," pungkasnya.

RS Mitra Keluarga Ancam Pidanakan Penyebar Surat Sehat Covid-19

Rumah Sakit Mitra Keluarga membantah keterlibatannya dalam praktik kotor terkait transaksi surat keterangan bebas Covid-19. Menyusul viralnya pemberitaan penjualan surat dengan kop surat rumah sakit tersebut dengan harga Rp70.000.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa tidak pernah memperjualbelikan surat keterangan Bebas Covid-19," tulis Manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Manajemen menjelaskan bahwa tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak untuk memperjualbelikan surat keterangan bebas covid-19 maupun surat keterangan apapun.

Maka bagi pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga atau mengatasnamakan rumah sakit untuk menghentikan perbuatannya. Apabila masih ada pihak yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga rumah sakit akan membawa ke ranah hukum.

"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga. Termasuk pengunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," tegas pihak manajemen.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral TikTok Shop Bakal Buka Lagi Bulan Depan, Mendag: Saya Belum Dengar
Viral TikTok Shop Bakal Buka Lagi Bulan Depan, Mendag: Saya Belum Dengar

Terpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Kembali Dibuka, Mendag Zulhas Ingatkan Pemesanan Barang Lewat Proses Border
TikTok Shop Kembali Dibuka, Mendag Zulhas Ingatkan Pemesanan Barang Lewat Proses Border

TikTok Shop kembali dibuka setelah bekerja sama dengan Tokopedia.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi

Pemerintah memberi toleransi bagi TikTok Shop untuk tetap berjualan selama satu pekan ke depan dalam platform TikTok.

Baca Selengkapnya
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan

Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

TikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop

Pemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Mendag Beri Waktu TikTok Satu Minggu untuk Tutup Fitur TikTok Shop
Mendag Beri Waktu TikTok Satu Minggu untuk Tutup Fitur TikTok Shop

Mendag menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Buka TikTok Shop Lagi di Indonesia
TikTok Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Buka TikTok Shop Lagi di Indonesia

Menkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Urgensi Pemerintah Segera Sahkan Revisi Permendag untuk Atur Tiktok Shop
Ternyata, Ini Urgensi Pemerintah Segera Sahkan Revisi Permendag untuk Atur Tiktok Shop

Aturan ini cukup mendesak, namun tetap harus bisa menjawab tantangan perubahan teknologi.

Baca Selengkapnya
DPR Heran TikTok Ngotot Jualan di Medsos: Kenapa Tidak Pakai Tokopedia?
DPR Heran TikTok Ngotot Jualan di Medsos: Kenapa Tidak Pakai Tokopedia?

TikTok telah mengakuisisi Tokopedia beberapa waktu lalu, dan menguasai 75 persen saham Tokopedia.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Kembali Dibuka, Pemerintah Beri Waktu Uji Coba Hingga 4 Bulan
TikTok Shop Kembali Dibuka, Pemerintah Beri Waktu Uji Coba Hingga 4 Bulan

TikTok bekerja sama dengan Tokopedia untuk mengembangkan bisnis e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.

Baca Selengkapnya