Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal TPP, Darmin tak ingin RI terjebak perjanjian yang merugikan

Soal TPP, Darmin tak ingin RI terjebak perjanjian yang merugikan Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Indonesia tidak akan bisa bergabung dalam pasar bebas buatan Amerika Serikat atau Trans Pacific Partnership (TPP). Lantaran, dokumen resmi soal aturan anggota pasar bebas belum selesai dibahas Kongres Amerika Serikat.

"Kita enggak bisa. Jadi ya tidak usah terlalu. (Indonesia belum bisa bahas sebelum ada draftnya?) tidak bisa, karena harus ada drafnya," ujar Darmin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Presiden Joko Widodo, kata dia, masih menunggu draf mengenai aturan anggota TPP. Draf tersebut nantinya bakal dikaji terlebih dahulu mengenai aturan dan risiko bergabung dengan pasar bebas Amerika Serikat.

Darmin mengatakan, tujuan kajian itu agar Indonesia tidak terjebak perjanjian yang justru merugikan Indonesia.

"Bukan penjajakan. Tapi kan ini bermaksud, bermaksud bukan berarti masuk. (Kajian) Itu termasuk yang kita harus pelajari untung ruginya, dan bagaimana kalau masuk, ya jangan supaya rugi," ujar Darmin.

Sebelumnya, dalam dialog dengan Presiden Barack Hussein Obama di Gedung Putih, Senin (26/10), Jokowi mengatakan tawaran bergabung dengan TPP telah dipertimbangkan oleh pemerintah RI.

"Ekonomi Indonesia adalah ekonomi terbuka. Indonesia dengan jumlah penduduk 250 juta adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan Indonesia bermaksud untuk bergabung dalam TPP," kata Jokowi.

TPP sejauh ini beranggotakan Singapura, Brunei, Selandia Baru, Chile, Amerika Serikat, Australia, Peru, Vietnam, Malaysia, Meksiko, Kanada, dan Jepang. Korea Selatan telah menyatakan setuju bergabung dengan TPP dan akan membahas prosesnya lebih lanjut. Negara potensial lainnya yang akan bergabung, di samping Indonesia, ialah Kolombia, Filipina, Thailand, Taiwan.

Pemerintah sebelumnya atau pada era SBY, menegaskan sulit menerima ajakan bergabung dalam kelompok dagang bentukan Amerika Serikat ini. Sebab, dikhawatirkan kedaulatan bangsa dalam menjaga perekonomian terkikis. Indonesia harus tunduk pada aturan yang disepakati mayoritas negara-negara besar di dalamnya.

TPP diklaim sebagai perjanjian dagang paling komplet dan berstandar paling tinggi, termasuk mengatur hak kekayaan intelektual, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mekanisme penyelesaian sengketa antara negara dengan investor asing.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP