Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah, Pemerintah Siapkan Teknologi Pendukung
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menyatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa begitu saja langsung diterapkan. Menurutnya, Indonesia butuh infrastruktur teknologi yang memadai sebelum bisa mengaplikasikan gagasan ini.
"Ini (bekerja dari rumah) kan berkaitan dengan teknologi. Jadi harus disiapkan. Tahun ini dibahas, tahun depan jadi, jangan ditunda-tunda," ujarnya di gedung Kementerian PAN-RB, Rabu (14/8).
Dia melanjutkan, pembahasan mengenai infrastruktur teknologi pemerintahan tengah dibahas tahun ini. Diharapkan, Oktober 2020 mendatang, infrastruktur ini sudah siap digunakan.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
-
Siapa yang memprediksi pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran kurang maksimal? Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi upaya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilanjutkan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan maksimal.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Sementara untuk pengaplikasiannya, Syafruddin mengatakan untuk tidak mentah-mentah menjiplak sistem di negara lain, karena setiap negara punya fungsi kontrol yang berbeda. "Kita berbeda dengan negara lain yang federal. Fungsi kontrol kita ada di pusat, sedangkan ASN terbanyak ada di daerah, di pusat hanya sekitar 19 persen," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi positif soal rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah. Menurut dia, wacana tersebut dirancang untuk mengikuti perkembangan teknologi dan informasi yang semakin maju.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, hal tersebut masih tahap wacana, belum sampai pada kebijakan. Dia menjelaskan pemerintah perlu mengkaji wacana tersebut secara mendalam, sebelum menetapkannya menjadi kebijakan.
Moeldoko mengungkapkan, masyarakat perlu mengikuti perkembangan teknologi dan informasi saat ini. Namun, dia menyadari banyak hal yang perlu disiapkan terkait wacana tersebut salah satunya, dari segi infrastruktur penunjang.
"Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya. Itu baru wacana. Belum kebijakan," tutupnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SPBE menjadi faktor penting untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membangun Pusat Data Nasional (PDN) demi integrasi data di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyiapkan master plan dan mock-up untuk Gov-Tech.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
Baca SelengkapnyaDinamika terkait pemindahan PNS ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Baca SelengkapnyaKehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan kepindahan PNS ke IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaAngka itu didapat dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Kominfo.
Baca SelengkapnyaUU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Baca SelengkapnyaRencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya