Sofyan: Belum tentu semua di daftar Panama Papers menghindari pajak
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menilai penempatan dana atau pendirian perusahaan di negara surga pajak (tax haven), belum tentu menghindari pajak di negara asalnya. Dia memastikan pemerintah akan mengusut laporan ini untuk memastikan kebenarannya.
"Kalau menghindari pajak kan sudah diperintahkan menteri keuangan, sisir kan, tapi belum tentu semua menghindari pajak, itu semua akan disisir satu persatu-satu," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/4).
Meski demikian, dia tidak memungkiri ada sebagian orang yang menempatkan dananya di luar negeri untuk menyembunyikan sesuatu. "Jadi motivasinya macem-macem, kalau misalnya pemerintah melihat apakah ini untuk menghindari pajak, ada juga. Misalnya orang menyembunyikan paper company itu menghindari sesuatu yang supaya orang tidak tahu," jelas dia.
-
Apa yang suami katakan tentang uang yang disembunyikannya? Suami: Oh itu, itu aaa ini, uang sial Istri: Kok uang sial pa? Suami: Iya emang uang sial, sudah disembunyikan, masih ketahuan juga!!
-
Kenapa pengemis kaya raya ini menyembunyikan kekayaannya? Pengemis juga identik dengan kemiskinan. Akan tetapi, setidaknya ada lima pengemis yang sempat viral lantaran ternyata mereka punya banyak harta. Terlebih harta dan aset para pengemis kaya ini tidak mewakili kondisinya.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang menyimpan koin-koin tersebut? “Menurut kami harta karun ini mungkin milik seorang pedagang atau tuan tanah yang tinggal di area tersebut dan menyimpan tabungannya selama bertahun-tahun. Dan apapun alasannya dia menyembunyikannya di dalam persembunyian ini“
Maka dari itu, pemerintah akan melakukan berbagai kebijakan agar perusahaan atau pengusaha yang menempatkan dananya di negara bebas pajak mau kembali ke dalam negeri. Salah satunya, dengan sistem pengampunan pajak (tax amnesty). Tujuannya agar sesuatu yang dihasilkan dari dan oleh orang Indonesia dapat dirasakan manfaatnya untuk negara.
"Nah itu makanya itu harus dikerjakan itu salah satu tugas pemerintah dalam rangka memperbaiki tax system nah hal yang lain adalah dengan tax amnesty," ungkapnya.
Sebelumnya, bocoran data yang berjuluk Panama Papers menjangkau Indonesia. Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahan dari Tanah Air.
Jika mengakses data offshoreleaks.icij.org, dengan mengetik kata kunci 'Indonesia', akan diperoleh data-data klien yang pernah berjejaring dengan firma hukum Mossack Fonseca. Firma ini dibobol oleh seorang pembocor bernama sandi John Doe. Oleh Doe, data sebesar 2,6 terabita (setara 11,6 juta dokumen) itu diserahkan kepada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasinal (ICIJ).
Ditilik sekilas, nama perusahaan-perusahaan yang tenar bagi pembaca Indonesia ada dalam arsip Panama Papers. Mereka dibagi menjadi tiga Kategori. Pertama adalah 17 perusahaan masuk jenis Officers & master clients, artinya korporasi itu memakai identitas yang jelas lalu menanamkan asetnya di negara surga pajak. Ada dua perusahaan Tbk di dalamnya, serta beberapa anak usaha perbankan multinasional yang cukup kondang.
Kategori kedua adalah offshore entities menginduk pada korporasi asal Indonesia, jumlahnya 41 unit. Nama-nama perusahaan 'cangkang' ini - karena dari sisi aset sulit dilacak siapa pemiliknya - memakai nama-nama yang kurang familiar bagi publik di Tanah Air. Misalnya Paving Investment, Lilac Swiss, atau Capsec Ltd.
Kategori ketiga adalah data yang menunjukkan perusahaan terdaftar menanamkan modal di negara-negara surga pajak, melalui bantuan Mossack Fonseca. Jumlahnya mencapai 2.190 alamat usaha. Mayoritas berkantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yakni dari kawasan segitiga emas Kuningan-Sudirman-Thamrin.
Masuk dalam tiga kategori itu tidak otomatis menyatakan sebuah perusahaan melanggar hukum. Namun, setidaknya data ini membuktikan eksistensi perusahaan asal Indonesia menanamkan uangnya ke wilayah dengan kebijakan pajak sangat minimal.
Sejauh ini belum ditemukan nama perseorangan khusus dari Indonesia yang melakukan aktivitas pencucian uang secara ilegal melalui bocoran data Mossack Fonseca. Namun data yang sudah diakses sampai sekarang baru permukaan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca Selengkapnya