Sofyan Djalil Minta Pengusaha Cermati Aturan Turunan dari UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil meminta kepada para pengusaha untuk mencermati rancangan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disiapkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sehingga seluruh pihak, khususnya pengusaha dapat lebih mengerti soal tujuan dari UU Cipta Kerja, beserta Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang telah disiapkan. Menurutnya, melalui aturan yang telah diundangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020, berbagai masalah yang selama ini kerap menimbulkan rigidity sudah mulai terurai.
"Oleh sebab itu saya pingin sekali teman-teman pengusaha, tolong lihat draft RPP yang sekarang sudah di-posting di Kemenko Perekonomian. Baik draft RPP yang dipersiapkan kantor saya, dan kementerian-kementerian yang lain yang langsung terkait dengan masalah ini," imbuh Sofyan dalam sesi teleconference, Rabu (18/11).
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Sofyan menyatakan, dirinya terlalu percaya jika segala permasalahan yang ada saat ini bisa dikaji secara bersama. Oleh karenanya, ia meminta pengusaha mau meluangkan waktu untuk mempelajari UU Cipta Kerja guna mencari penyelesaian yang baik.
"Saya juga percaya bahwa selama ini rigiditas yang terjadi akibat regulasi menyebabkan pemerintah dengan dunia usaha dan pelaku ekonomi pada umumnya, itu yang menyebabkan banyak sekali akhirnya effort yang harus dikeluarkan yang tidak produktif," ungkapnya.
Sebagai contoh, dia mengutip penyelesaian masalah antara pemerintah dengan pelaku industri sawit yang dikerjakan bersama dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Itu dengan kerja bersama begitu hampir semua masalah kita bisa cari solusi yang terbaik. Melindungi masyarakat, menjaga industri, menciptakan harga yang reasonable, kemudian mendorong LNG terbarukan. Modal ini barangkali bisa kita lakukan untuk hal yang lain," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaMenaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti 60 ribu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Baca SelengkapnyaIa menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaPraktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca Selengkapnya