Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Solusi Kadin Selesaikan Masalah Pasokan Batu Bara dan Minyak Goreng Mahal

Solusi Kadin Selesaikan Masalah Pasokan Batu Bara dan Minyak Goreng Mahal Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan siap mendukung pemenuhan pasokan batu bara dan pasokan gas alam cair atau LNG untuk kepentingan dalam negeri. Serta upaya menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, Kadin sebagai rumah pengusaha siap untuk bekerja sama dengan pemerintah. Utamanya memastikan ketiga hal di atas terlaksana dengan baik.

Terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, ini menjadi prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batu bara. Sebab, tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi. Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya.

Di lain hal, perlu juga diberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka. Balancing Reward dan Punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik.

Mengenai hal ini, Kementerian ESDM dan BUMN, PLN dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar hal ini tidak menjadi masalah tahunan dan bisa mengetahui betul permasalahan apa yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batu bara di PLN secara menyeluruh.

"Di mana perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," kata Arsjad, dalam pernyataannya, Rabu (5/1).

Siap Mendukung Kebijakan Pemerintah

Kadin Indonesia sebagai mitra setara dan strategis pemerintah senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Pengusaha berharap adanya konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang demi menjaga reputasi Indonesia secara internasional.

"Karena itu, kami juga berharap agar pemerintah khususnya kementerian yang terkait, bersama pelaku usaha mencari solusi terbaik mengenai masalah LNG serta minyak goreng untuk melakukan diskusi bersama layaknya rekomendasi kami akan batu bara," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa perusahaan swasta, BUMN dan anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan pengolahan sumber daya alam wajib untuk lebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Hal ini sejalan dengan amanat konsitusi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pernyataan ini ditujukan sebagai jawaban atas krisis persediaan batu bara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) yang tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 lalu serta menyikapi persediaan LNG untuk dalam negeri khususnya kepada PLN dan menjamin stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP