Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

S&P Pertahankan Peringkat Laik Investasi RI Namun Prospek Menjadi Negatif

S&P Pertahankan Peringkat Laik Investasi RI Namun Prospek Menjadi Negatif dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Lembaga pemeringkat kredit, Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia (RI) pada BBB (investment grade). Namun, disaat yang sama S&P merevisi outlook menjadi negatif dari sebelumnya stabil.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Sabtu (18/4), S&P menyebutkan bahwa mempertahankan peringkat kredit Indonesia ke kelompok BBB mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat. Akibat kebijakan pemerintah yang adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi di kondisi sulit serta diiringi sikap tanggap untuk penanganan masalah kesehatan saat wabah corona di Tanah Air.

Terkait labeling outlook negatif, S&P mengkhawatirkan potensi lonjakan utang luar negeri untuk kebutuhan pembiayaan berbagai paket stimulus ekonomi yang justru dapat menjadi boomerang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Sebab, dalam upaya penanganan pandemi covid-19, pemerintah bersama otoritas terkait telah mengambil langkah yang bersifat luar biasa (extraordinary actions) secara cepat.

Orang lain juga bertanya?

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas dan memberikan landasan hukum dalam upaya memerangi wabah virus corona.

S&P Apresiasi Langkah Stimulus Corona RI

Di sisi moneter, dalam mendukung pelaksanaan Perpu tersebut Bank Indonesia (BI) juga melakukan tindakan bersifat luar biasa, yakni dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai backstop/last resort untuk membantu pemerintah membiayai penanganan dampak covid-19.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Pemerintah dengan BI No. 190/KMK.08/2020 dan No. 22/4/KEP.GBI/2020 tanggal 16 April 2020 tentang skema dan mekanisme koordinasi pembelian surat utang negara atau surat berharga syariah negara di pasar perdana.

Alhasil S&P mengungkapkan langkah yang diambil oleh Pemerintah dan BI tersebut sejalan dengan langkah di negara maju yang juga menerbitkan paket stimulus dan kebijakan moneter dengan jumlah yang cukup signifikan dan berbagai skema terobosan yang nyata sebagai upaya mengurangi dan menanggulangi dampak pandemi covid-19.

Oleh karenanya untuk menjaga tata kelola yang baik dan akuntabillitas kebijakan publik atas pelaksanaan Perpu, Pemerintah berkoordinasi bersama BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan dengan selalu mengedepankan asas kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara. Pemerintah dan otoritas terkait juga berkomitmen untuk tetap menjaga integritas dan kredibilitas berbagai keputusan yang diambil.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Stabilitas Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Demi Stabilitas Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Ke depan tren penurunan suku bunga kebijakan negara maju khususnya Amerika Serikat terus berlanjut.

Baca Selengkapnya
Naikkan Credit Rating, Prabowo Ingin Utang dengan Bunga Rendah
Naikkan Credit Rating, Prabowo Ingin Utang dengan Bunga Rendah

Pencapaian credit rating Indonesia saat ini masih relatif stabil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tambah Utang Rp214 Triliun per Juni 2024
Pemerintah Tambah Utang Rp214 Triliun per Juni 2024

Realisasi tersebut setara dengan 33,1 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp648,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan RI Tumbuh 12,15 persen Ditengah Perlambatan Ekonomi Global
Kredit Perbankan RI Tumbuh 12,15 persen Ditengah Perlambatan Ekonomi Global

Pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan kualitas kredit terjaga di tengah situasi global yang mengalami pelemahan.

Baca Selengkapnya
Pasar Obligasi di Tanah Air Dipercaya Bakal Lanjutkan Tren Positif, Ini Faktor Pemicunya
Pasar Obligasi di Tanah Air Dipercaya Bakal Lanjutkan Tren Positif, Ini Faktor Pemicunya

Pasar obligasi Indonesia dinilai masih melanjutkan tren positif. Hal ini didukung pertumbuhan ekonomi makro yang solid.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Pemerintah Kini Tembus Rp7.805 Triliun
Naik Lagi, Utang Pemerintah Kini Tembus Rp7.805 Triliun

Jika dibandingkan dengan posisi akhir bulan Mei 2023, mengalami kenaikan Rp17,68 triliun.

Baca Selengkapnya
Ketua KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Triwulan I-2024 Masih Terjaga
Ketua KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Triwulan I-2024 Masih Terjaga

Hal itu didukung oleh kondisi dari APBN kebijakan fiskal, kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan sektor keuangan yang stabil.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024, Nilai Total Mencapai Rp7.579 Triliun
Data OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024, Nilai Total Mencapai Rp7.579 Triliun

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,26 persen.

Baca Selengkapnya
Bos BI Beberkan Alasan Masih Tahan Suku Bunga Acuan Saat Tren Penurunan Inflasi
Bos BI Beberkan Alasan Masih Tahan Suku Bunga Acuan Saat Tren Penurunan Inflasi

Ternyata ini alasan Bank Indonesia masih tahan suku bunga acuan di tengah penurunan inflasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen, Ini Alasannya
FOTO: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen, Ini Alasannya

Keputusan mempertahankan suku bunga ini bertujuan menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya