Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Ada wajib pajak bayar tebusan tax amnesty Rp 1,81 T

Sri Mulyani: Ada wajib pajak bayar tebusan tax amnesty Rp 1,81 T sri mulyani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan beberapa temuan jumlah uang tebusan yang dibayar oleh Wajib Pajak (WP) dalam program amnesti pajak. Sri Mulyani menemukan seorang WP membayar uang tebusan tertinggi mencapai Rp 1,81 triliun dan terendah Rp 540.

"Kategori wajib pajak orang pribadi tertinggi Rp 1,81 triliun per orang, terendah Rp 540 perak‎. Nilainya tak sampai Rp 1.000 perak," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10).

Sementara untuk wajib pajak badan, nilai uang tebusan paling tinggi‎ sebesar Rp 171 miliar. Sedangkan dalam kategori ini yang membayar uang tebusan terendah hanya Rp 40.

"Untuk badan tertinggi Rp 171 miliar, dan terendah Rp 40 perak. Jadi tidak sampai Rp 1000," kata dia.

Tarif tebusan rendah membuat masyarakat masyarakat antusias memperbaiki catatan pajaknya dalam tax amnesty, sekaligus menjadi simbol kepatuhannya untuk membayar pajak.

"Ini jadi gambaran, saya hartanya kecil tidak perlu takut ikut Tax Amnesty, ikut ya ikut saja. Kalau memang belum ikut ya silakan ikut, mau sekecil apa pun itu saya anggap sebagai suatu hijrah, masuk ke era baru perpajakan," ungkap Sri Mulyani.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo
VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo

Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih berada di pihak masyarakat

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak

Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara

Kontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun

Sri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024

Baca Selengkapnya