Sri Mulyani akui aturan cost recovery bikin investasi migas lemah
Merdeka.com - Pemerintah sepakat merevisi Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasional Yang Dapat Dikembalikan (Cost Recovery) dan Perlakuan Perpajakan Bagi Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi. Perubahan ini diyakini dapat mendorong investasi di sektor tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui selama ini peraturan tersebut menjadi penghalang majunya investasi di hulu migas. Jika dibiarkan, produksi minyak mentah Indonesia akan susut sampai 480 ribu barel per hari.
"Kegiatan aktivitas hulu migas terus mengalami penurunan terlihat dari jumlah produksi minyak mentah Indonesia. Tahun 2016 dari 800 ribu barel per hari menjadi 480 ribu barel per hari ke 2020," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (23/9).
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Apa kendala pengembangan migas di Indonesia Timur? Namun, untuk kembangkan Indonesia timur perlu banyak inisiatif. Salah satunya dari sisi penyediaan infrastruktur. “Akses market juga penting, infrastruktur di timur berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Kalau di barat sudah ada bahkan tersambung ke Singapura, ada juga ke Pulau Jawa. Sementara di timur sedikit infrastruktur, hanya dihubungkan oleh LNG. Sementara market juga belum ada, belum banyak industri di sana (Indonesia timur),“ paparnya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas? Hal ini dihasilkan dari upaya Pertamina yang melakukan pengeboran secara massif dan agresif, baik untuk sumur eksplorasi dan eksploitasi yang mencapai 820 sumur maupun pemeliharaan sumur (Workover) sebanyak 32.530 sumur.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
Sri menerangkan, sebelum PP 79 terbit, terdapat kebijakan yang dikenal dengan assume and discharge. Dalam kebijakan itu, pemerintah memberikan insentif, yakni dengan mengganti pajak tidak langsung seperti PPN, PBB, bea masuk, pajak daerah dan retribusi daerah yang dibayarkan kontraktor melalui mekanisme reimbusement.
Selanjutnya, dengan PP 79 insentif itu diubah jadi rezim cost recovery, yang artinya pajak tidak langsung itu dibayarkan kontraktor sebagai biaya operasi.
"Perubahan rezim yang tadinya assume and discharge menjadi rezim cost recovery dianggap tidak menarik kontraktor mereka menganggap risk menjadi besar dan minat kegiatan hulu minyak jadi turun," jelas dia.
Lalu, dia menuturkan, saat PP 79 berlangsung maka kontraktor dihadapkan beban pajak saat eksplorasi karena tidak ada assume and discharge. Padahal, kegiatan eksplorasi memiliki risiko tinggi yang jadi beban permanen.
Sri berharap, dengan revisi PP 79 tersebut diharapkan keekonomian proyek akan meningkat melalui internal rate of return (IRR) sebesar 2,89 persen. Apalagi, pemberian fasilitas ini pun didukung juga oleh pemberian fasilitas non fiskal berupa investment credit.
"Dengan dukungan perpajakan maupun non perpajakan masa eksplorasi, IRR bisa menjadi 15,16 persen. Selama ini kontraktor dihadapkan dengan pajak eksplorasi antara lain PPN dan PBB dengan success rate yang rendah di bawah 40 persen. Beban tersebut dianggap sangat memberatkan kontraktor yang menanggung pajak saat masa eksplorasi tersebut dan apabila gagal berarti dia menjadi biaya permanen," tandasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaSumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaInvestor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.
Baca SelengkapnyaSKK Migas memprediksi, penerimaan negara dari sektor hulu migas tahun ini akan berada di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK).
Baca SelengkapnyaDia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani minta semua pihak mendorong Kementerian ESDM untuk terus menggenjot pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaLuhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca Selengkapnya