Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani akui aturan cost recovery bikin investasi migas lemah

Sri Mulyani akui aturan cost recovery bikin investasi migas lemah sri mulyani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah sepakat merevisi Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasional Yang Dapat Dikembalikan (Cost Recovery) dan Perlakuan Perpajakan Bagi Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi. Perubahan ini diyakini dapat mendorong investasi di sektor tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui selama ini peraturan tersebut menjadi penghalang majunya investasi di hulu migas. Jika dibiarkan, produksi minyak mentah Indonesia akan susut sampai 480 ribu barel per hari.

"Kegiatan aktivitas hulu migas terus mengalami penurunan terlihat dari jumlah produksi minyak mentah Indonesia. Tahun 2016 dari 800 ribu barel per hari menjadi 480 ribu barel per hari ke 2020," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Sri menerangkan, sebelum PP 79 terbit, terdapat kebijakan yang dikenal dengan assume and discharge. Dalam kebijakan itu, pemerintah memberikan insentif, yakni dengan mengganti pajak tidak langsung seperti PPN, PBB, bea masuk, pajak daerah dan retribusi daerah yang dibayarkan kontraktor melalui mekanisme reimbusement.

Selanjutnya, dengan PP 79 insentif itu diubah jadi rezim cost recovery, yang artinya pajak tidak langsung itu dibayarkan kontraktor sebagai biaya operasi.

"Perubahan rezim yang tadinya assume and discharge menjadi rezim cost recovery dianggap tidak menarik kontraktor mereka menganggap risk menjadi besar dan minat kegiatan hulu minyak jadi turun," jelas dia.

Lalu, dia menuturkan, saat PP 79 berlangsung maka kontraktor dihadapkan beban pajak saat eksplorasi karena tidak ada assume and discharge. Padahal, kegiatan eksplorasi memiliki risiko tinggi yang jadi beban permanen.

Sri berharap, dengan revisi PP 79 tersebut diharapkan keekonomian proyek akan meningkat melalui internal rate of return (IRR) sebesar 2,89 persen. Apalagi, pemberian fasilitas ini pun didukung juga oleh pemberian fasilitas non fiskal berupa investment credit.

"Dengan dukungan perpajakan maupun non perpajakan masa eksplorasi, IRR bisa menjadi 15,16 persen. Selama ini kontraktor dihadapkan dengan pajak eksplorasi antara lain PPN dan PBB dengan success rate yang rendah di bawah 40 persen. Beban tersebut dianggap sangat memberatkan kontraktor yang menanggung pajak saat masa eksplorasi tersebut dan apabila gagal berarti dia menjadi biaya permanen," tandasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas

Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Skema Cost Recovery Dinilai Bisa Dongkrak Produksi Migas Dalam Negeri
Skema Cost Recovery Dinilai Bisa Dongkrak Produksi Migas Dalam Negeri

Sumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi

Terjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?

Tren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Negara Terancam Merosot Akibat Produksi Migas Indonesia Terus Anjlok
Penerimaan Negara Terancam Merosot Akibat Produksi Migas Indonesia Terus Anjlok

Investor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.

Baca Selengkapnya
Aduh, Penerimaan Negara di 2023 Diprediksi Turun Gara-Gara Ini
Aduh, Penerimaan Negara di 2023 Diprediksi Turun Gara-Gara Ini

SKK Migas memprediksi, penerimaan negara dari sektor hulu migas tahun ini akan berada di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2023.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kondisi Ini, Target Produksi lifting Migas Tahun 2025 Turun
Gara-Gara Kondisi Ini, Target Produksi lifting Migas Tahun 2025 Turun

Pemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Mulai Khawatir, Harga Barang Ini Bikin APBN Jebol Lagi
Sri Mulyani Mulai Khawatir, Harga Barang Ini Bikin APBN Jebol Lagi

Dia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Baca Selengkapnya
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia Baru 0,5 Persen, Sri Mulyani: Ini Memalukan
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia Baru 0,5 Persen, Sri Mulyani: Ini Memalukan

Sri Mulyani minta semua pihak mendorong Kementerian ESDM untuk terus menggenjot pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!

Keputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir

Luhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.

Baca Selengkapnya