Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani ancam berikan denda jika bankir tak ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani ancam berikan denda jika bankir tak ikut Tax Amnesty Sri Mulyani. ©AFP PHOTO/KAZUHIRO Nogi

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri ulang tahun ke-11 Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Dalam kesempatan tersebut Menkeu Sri menyinggung masih banyak bankir yang belum ikut program Tax Amnesty.

"Komisaris jumlahnya 99 belum ikut Tax Amnesty, Direksi 218 belum ikut. Saya tahu nama komisaris dan direksinya. Saya tahu nama banknya dan mungkin pada akhirnya nanti saya minta IBI cabut sertifikasi," ujar Sri Mulyani di Menara Mandiri, Jakarta Selatan (9/12).

Sri menegaskan sebagai instansi keuangan seharusnya seluruh bankir ikut menyukseskan Tax Amnesty. Mengingat jumlah Bankir cukup banyak, lanjutnya, bila semuanya ikut melakukan Tax Amnesty kemungkinan penerimaan akan lebih besar lagi.

"Tax Amnesty last night kami sudah capai Rp 100,5 T uang tebusan. Yang ikut Tax Amnesty 482.000 badan dan orang. Kalau saya dengar bankir ada 150.000, seharusnya kalau bankir ikut semua (penerimaan) pasti di atas ini," tegasnya.

Terkait hal tersebut, Menkeu Sri mengancam akan memeriksa Bankir yang tidak mengikuti Tax Amnesty. Sri mengatakan jika tidak melakukan Tax Amnesty sampai berakhir periode kedua, nantinya dalam pembayaran ketiga akan dibebankan pembayaran 25 persen. Selain itu, akan ada beban tambahan berupa denda administrasi 2 persen per bulan selama 24 bulan.

"Saya akan periksa anda. Kalau saya periksa anda, anda harus bayar 25 persen. Bukan 2-3 persen seperti Tax Amnesty sekarang. Dan saya yakin anda kena denda administrasi 2 persen per bulan selama 24 bln," jelasnya.

Untuk itu, Menkeu mengingatkan seluruh bankir untuk segera melaporkan semua hartanya dan mengikuti tax amnesty sebelum periode II berakhir. "Presiden sudah mengatakan pada tahap I Kemenkeu mengajak ikut Tax Amnesty. Tahap II sosialisasi, mengajak dan mengingatkan. Periode ketiga akan berakhir mengancam," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025
Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025

Sikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran

Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!

Denda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung

Ada 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Pesan Sri Mulyani ke Anak Buah: Jaga Sikap dan Netralitas, Manusia Diatur oleh Tata Krama
Pesan Sri Mulyani ke Anak Buah: Jaga Sikap dan Netralitas, Manusia Diatur oleh Tata Krama

Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Sri Mulyani Sudah Siapkan Ruang Fiskal untuk Program Makan Siang Gratis di APBN 2025
Ternyata, Sri Mulyani Sudah Siapkan Ruang Fiskal untuk Program Makan Siang Gratis di APBN 2025

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan pembahasan RAPBN 2025 harus dalam postur yang terjaga dengan batas toleransi.

Baca Selengkapnya