Sri Mulyani Bakal Batasi Gaji PNS Daerah Maksimal 30 Persen dari APBD
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bakal mengatur batasan maksimal belanja pegawai atau gaji PNS daerah sebesar 30 persen dari alokasi APBD. Batasan ini akan diatur dalam RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD).
"Penguatan pada aspek ini ditujukan agar belanja daerah dapat semakin ditujukan untuk hal yang sifatnya produktif dan meningkatkan langsung kesejahteraan rakyat," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9).
Selain mengatur gaji PNS, RUU HKPD juga bakal mengatur besaran minimum belanja infrastruktur yang termasuk dalam belanja modal sebesar 40 persen dari APBD.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang mengatur besaran gaji PKD? Gaji Panwaslu Desa Pilkada 2024 atau PKD, Segini Besarannya Gaji Panwaslu desa Pilkada 2024 alias PKD diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.
-
Siapa yang menentukan gaji PKD Pilkada 2024? Gaji PKD Pilkada 2024 telah ditetapkan dengan jumlah yang mencapai Rp1.100.000 per bulan.
-
Bagaimana menentukan gaji sekretaris PPS Pilkada 2024? Ada pula besaran gaji yang diterima oleh sekretariat PPS atau sekretaris PPS ialah senilai Rp 1.150.000 per orang.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
Namun, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan minimum belanja pegawai dan belanja modal tidak bisa serta-merta langsung diimplementasi. Menurutnya, perlu ada masa transisi mengingat kesenjangan antar daerah masih sangat tinggi.
"Pengaturan batasan belanja seperti belanja pegawai maksimum 30 persen dan infrastruktur 40 persen pasti membutuhkan sebuah masa transisi karena ada beberapa daerah yang deviasinya cukup besar. Jadi dalam hal ini kita membahas bagaimana transisi bisa dirancang, namun tujuannya makin membuat belanja produktif," ungkapnya.
Sri Mulyani melihat masih banyaknya tantangan dalam mengelola belanja daerah. Maka dari itu, dia mendorong penguatan belanja daerah dalam RUU HKPD harus dilakukan dari tahap perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan.
Bentuk Penguatan
Menurut arahannya, penguatan penganggaran belanja daerah dilaksanakan dlm bentuk penguatan melalui:
1. Penganggaran belanja daerah yang berbasis kinerja, terpadu, dan berkelanjutan.
2. Simplifikasi dan sinkronisasi program prioritas daerah dengan prioritas nasional.
3. Meningkatkan efisiensi belanja melalui penerapan standar harga, belanja operasional dan tunjangan kinerja daerah dan analisa standar belanjanya. Pengaturan ini ditunjukan agar belanja daerah semakin fokus dan efisien dan pemanfaatannya makin maksimal.
Juga penguatan disiplin belanja daerah dilakukan dengan pengaturan alokasi belanja daerah sendiri dengan:
1. Mengutamakan belanja daerah untuk pelayanan publik.
2. Memenuhi porsi minimum atas jenis belanja wajib tertentu baik yang dimandatkan oleh UU seperti anggaran pendidikan maupun dlm UU yang lain termasuk batasan belanja pegawai dan belanja infrastruktur layanan publik.
3. Optimalisasi penggunaan Silpa berbasis kinerja untuk belanja daerah.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Pemrintah hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Baca SelengkapnyaKemenkeu buka suara terkait isu penghentian pembayaran gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi viral di platform sosial media Facebook.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak menyinggung rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 dalam pidato nota keuangan.
Baca SelengkapnyaDPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaJika usulan ini disetujui DPR, gaji seluruh PNS di tahun 2024 naik, termasuk gaji polisi.
Baca SelengkapnyaPajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSecara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaKabarnya, pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan gaji para PNS atau ASN.
Baca Selengkapnya