Sri Mulyani: Banyak Perusahaan Digital Tak Bayar Pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut masih banyak perusahaan-perusahaan digital yang tidak taat atau menghindari pajak. Padahal, saat ini pemerintah di seluruh negara tengah mendorong terhadap penerimaan negara pasca Covid-19.
"Seluruh dunia memahami sesudah Covid-19, ikhtiar untuk menaikkan penerimaan pajak. Namun perusahaan-perusahaan ini mudah sekali yang digital meng-avoid (hindari) pajak," ujar Sri Mulyani dalam Webinar Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).
Sri Mulyani mencontohkan, saking liciknya perusahaan-perusahaan digital tersebut bahkan berpindah ke negara yang menerapkan tarif pajak rendah. Misalnya perusahaan di AS atau Eropa pindah ke Irlandia Utara yang tarif pajaknya hampir 0 persen.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa bisnis sukses yang dijalankan Mulyani? Saat ini, bisnis kue milik Dea terbilang sukses. 'Sekarang ada 36 cabang, karyawannya ratusan orang,' ujar Mulyani, dikutip dari YouTube PecahTelur.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
"Makanya sekarang G7, Joe Bidden ketemu pertama kali dengan Janet, mereka menyepakati melakukan harus ada minimum taxation, dia gunakan angka 15 persen," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, dalam G20 tahun depan yang akan digelar di Indonesia pemerintah akan mengangkat isu tersebut. Salah satunya yaitu rencana untuk menerapkan pajak penghasilan pada perusahaan, meskipun belum memiliki kantor di Tanah Air.
"Ini yang kami dengan Dirjen Pajak menyiapkan hal itu, debatnya negosiasi secara internasional akan menyangkut omzet, persentase yang boleh dibagi, tresshold-nya. Kita punya daya tawar, tapi juga memperjuangkan," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghindaran pajak melalui Tax Avoidance tentu dapat merugikan negara karena mengurangi pemasukan.
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaPenerapan kebijakan tersebut dinilai hanya menguntungkan negara maju yang daya saing investasinya lebih kuat.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membagi underground economy kepada dua karakteristik.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaRespons pengusaha internet mendengar statment pejabat pemerintah soal harga murah Starlink.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaSaat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca Selengkapnya