Sri Mulyani Bayar Insentif Nakes Rp2,9 Triliun Hingga 9 Juli 2021
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat telah membayarkan insentif sebesar Rp2,9 triliun kepada 375 ribu tenaga kesehatan (nakes) pusat sejak Januari hingga 9 Juli 2021.
"Sehingga mengenai kabar nakes tidak dibayar itu hoax karena ini ada anggarannya dan telah dibayarkan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, di Jakarta, Senin (12/7).
Bahkan, menurut Sri Mulyani, program insentif nakes telah diperpanjang hingga akhir tahun ini, dari yang sebelumnya akan diselesaikan pada akhir Juni 2021.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
-
Kenapa ahli waris pegawai PPNPN mendapatkan santunan? Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris? 'Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya,' ungkap Maulana.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
Dia juga mengungkapkan, santunan kematian juga telah dibayarkan sebesar Rp49,8 miliar kepada 166 nakes pusat.
"Tentu kita sangat sedih melihat jumlahnya dan ini menggambarkan risiko yang luar biasa," ucap dia.
Selain itu, akselerasi pembayaran insentif nakes daerah sebesar Rp8,15 triliun yang telah dialokasikan melalui earmarked dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) tahun 2021 juga akan dipercepat.
"Insentif nakes daerah sudah dibayarkan beberapa, namun pemerintah daerah akan membantu akselerasinya," kata dia.
Asal Dana
Dia pun menjelaskan, seluruh dana tersebut berasal dari anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang dialokasikan sebesar Rp699,43 triliun.
Dalam program tersebut, alokasi anggaran kesehatan ditingkatkan dari semula Rp172,8 triliun menjadi Rp193,9 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaUang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaSri Mulyani memastikan anggaran itu juga disalurkan melalui kementerian/lembaga maupun non kementerian/lembaga
Baca SelengkapnyaTercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.
Baca Selengkapnya