Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Beberkan 5 Elemen Pencegahan Korupsi dalam Kelola Uang Negara

Sri Mulyani Beberkan 5 Elemen Pencegahan Korupsi dalam Kelola Uang Negara Menteri Keuangan Sri Mulyani. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara mencakup lima elemen yaitu sumber daya manusia, edukasi tugas dan fungsi, pengawasan, kebijakan, serta teknologi informasi.

"Kita semua tahu bahwa mencegah korupsi di dalam pengelolaan keuangan negara memerlukan seluruh elemen," kata Sri Mulyani dalam acara Anti Corupption Summit-4 2020 di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (18/11).

Dia menyebutkan untuk elemen sumber daya manusia meliputi internalisasi nilai-nilai positif yang dimiliki oleh setiap unit kerja seperti iProSPeK yang merupakan nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian juga internalisasi mengenai kode etik dan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta melaksanakan tugas dan fungsi sesuai standard operating procedure.

Orang lain juga bertanya?

"Bagaimana kita menginternalisasi nilai-nilai yang positif, tata kelola yang baik transparansi, akuntabilitas, dan integritas itu disusun dengan standar operating prosedur dengan aturan yang terus-menerus harus di-review," kata Sri Mulyani.

Untuk elemen edukasi tugas dan fungsi meliputi sosialisasi terkait peraturan pengelolaan keuangan negara serta asistensi teknis kepada para pelaksana kegiatan dan pengelola keuangan.

Dia menjelaskan, pihaknya juga mengadakan olimpiade APBN dan lomba pembuatan video sampai ke level Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta melakukan kegiatan Kemenkeu Mengajar bagi siswa SD dalam rangka mengenalkan konsep keuangan negara.

"Kita juga perlu melakukan edukasi tentang tugas dan fungsi keuangan negara. Kami melakukan edukasi secara luar biasa melalui berbagai saluran media baik TV, koran, dan media sosial," ujarnya.

Elemen ketiga adalah pengawasan yang dilakukan dari tingkat paling bawah yaitu pelaksana kegiatan sampai pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) atau pemerintah daerah. Penguatan pengawasan juga dapat dilakukan oleh APIP K/L atau pemerintah daerah seperti BPKP atau inspektorat, BPK, APH, hingga KPK.

Elemen keempat adalah kebijakan yakni meliputi relaksasi proses bisnis disertai dengan pengendalian yang memadai serta penyusunan mitigasi risiko atas proses bisnis yang memiliki risiko tinggi terhadap korupsi. Kemudian berdiskusi dengan stakeholders dalam penyusunan kebijakan serta mengevaluasi secara berlanjut atas kebijakan yang disusun tersebut.

"Kebijakan-kebijakan harus bisa dijelaskan apa yang dilakukan, dasar asumsinya, dan tujuannya. Ini untuk memberikan confidence dan terus menerus menjaga amanah," imbuhnya.

Elemen terakhir adalah mengenai teknologi informasi yaitu dengan mendorong pelaksanaan transaksi non tunai serta melakukan inovasi untuk meningkatkan keamanan dalam melakukan transaksi. "Berbagai transaksi dilakukan menggunakan digital dalam rangka untuk mengurangi kemungkinan kebocoran atau korupsi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, dia tidak menyangkal bahwa saat ini masih terdapat orang-orang yang tetap tergiur untuk melakukan tindakan tidak terpuji seperti korupsi meskipun berbagai langkah pencegahan telah dilakukan. "Oleh karena itu Kementerian Keuangan terus melakukan sinergi antar berbagai komponen dan masyarakat," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara

Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Harus Terapkan Sifat Nabi Muhammad
Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Harus Terapkan Sifat Nabi Muhammad

Prinsip keadilan diterapkan pada aspek perpajakan di mana pihak yang mampu akan memberikan kontribusi lebih besar.

Baca Selengkapnya
Anggaran Polri Ternyata Ketiga Terbesar di Antara Kementerian dan Lembaga
Anggaran Polri Ternyata Ketiga Terbesar di Antara Kementerian dan Lembaga

Pagu indikatif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tahun 2024 sebesar Rp99,26 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Trik Korupsi dalam Pelayanan Ekspor-Impor
Sri Mulyani Ungkap Trik Korupsi dalam Pelayanan Ekspor-Impor

Bentuk korupsi dari kegiatan ekonomi biasanya sifatnya lebih masif.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Buka-bukaan: APBN Tak Mudah Akomodasi Program Makan Siang Gratis, Butuh Reformasi Pajak
Sri Mulyani Buka-bukaan: APBN Tak Mudah Akomodasi Program Makan Siang Gratis, Butuh Reformasi Pajak

Untuk memitigasi tantangan tersebut, Kementerian Keuangan berencana untuk melakukan reformasi pada sejumlah aspek.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Raih Penghargaan Strategi Pencegahan Korupsi dari Sri Mulyani
Ketua KPK Firli Bahuri Raih Penghargaan Strategi Pencegahan Korupsi dari Sri Mulyani

KPK dinilai berkontribusi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Waspadai Dampak Perang dan Inflasi Bisa Ganggu Rantai Pasok Global
Sri Mulyani Waspadai Dampak Perang dan Inflasi Bisa Ganggu Rantai Pasok Global

Berdasarkan dinamika politik dunia, saat ini terdapat sejumlah persoalan yang bisa menyebabkan Indonesia mengalami disrupsi suplai.

Baca Selengkapnya
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI

Pidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.

Baca Selengkapnya
Dampak Pinjol dan Judi Online Membahayakan, Sri Mulyani Beri Wejangan Begini
Dampak Pinjol dan Judi Online Membahayakan, Sri Mulyani Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi OJK Cegah Pegawai Bikin Laporan Keuangan Palsu
Empat Strategi OJK Cegah Pegawai Bikin Laporan Keuangan Palsu

OJK memiliki 4 langkah untuk menghindari fraud atau kecurangan di internal lembaga.

Baca Selengkapnya