Sri Mulyani beberkan hitungan pajak untuk penulis
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menentukan skema untuk menghitung pajak yang bakal dikenakan kepada penulis. Hal ini disampaikan setelah melakukan rapat dengan Komisi XI DPR RI.
Setelah berkomunikasi dengan penulis, kata Sri Mulyani, akhirnya disepakati bahwa 50 persen dari hasil penjualan yang diterima penulis akan dihitung sebagai biaya produksi. Sementara, 50 persen sisanya yang akan dijadikan sebagai objek pajak.
"Kalau untuk penulis waktu kita sudah komunikasi dan diskusi, bagaimana kita hitung biaya mereka untuk menghasilkan tulisannya. Jadi disepakati dari yang mereka hasilnya 50 persen akan dihitung sebagai biaya mereka untuk menghasilkan tulisan," ungkapnya di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani dan Retno setelah rapat internal? “Saya dan @retno_marsudi seperti dua anak sekolah bandel ya…“ Sri Mulyani
-
Siapa yang hadir di rapat Sri Mulyani dan Jokowi? Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
"Kalau dalam terima royaltinya, kemudian dikurangi 50 persen (sebagai biaya produksi), 50 persen sisanya akan menjadi objek pajak," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengatakan jika dalam perhitungan, bagian 50 persen yang menjadi objek pajak dari penghasilan tersebut nilainya di bawah PTKP (Penghasilan Tak Kena Pajak), maka penulis akan dibebaskan dari keharusan membayar pajak.
"Kalau yang 50 persen yang menjadi objek pajak itu di bawah PTKP, dia tidak kena pajak sama sekali. Kalau volume penjualan bukunya tidak banyak sehingga royaltinya di bawah PTKP dia tidak kena pajak, dibebaskan. Kalau di atas itu kemudian kena mulai dari 15 persen, 20 persen, kalau bukunya laku banget," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani dengan santai menjawab berbagai pertanyaan tajam anggota dewan.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemerintah dan tim transisi bekerja dengan baik untuk mempersiapkan anggaran negara tahun depan.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaAda satu mahasiswa di tanah air yang disebutnya layak menjadi calon menteri keuangan.
Baca SelengkapnyaLewat akun media sosialnya Sri Mulyani membagikan momen terakhir berbicara sebagai Menteri Keuangan di Badan Anggaran.
Baca SelengkapnyaPidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca Selengkapnya