Sri Mulyani Beberkan Kebijakan Pemerintah Hadapi Corona
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan beberapa kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Hal itu dia sampaikan dalam webinar World Bank Seminar: Crisis Response and The Future of Recovery - Indonesia's Experience in the Time of Covid-19 beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu dia menjelaskan di awal terjadinya pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendukung turisme atau pariwisata. Kemudian, menyadari dampaknya yang makin luas, interaksi terbatas, perusahaan banyak bangkrut, tidak bisa membayar pajak, maka penerimaan negara turun namun anggaran kesehatan dan jaring pengaman sosial dan penyangga ekonomi meningkat. Pada akhirnya pemerintah merevisi defisit dari di bawah 3 persen menjadi di atas 3 persen.
"Awalnya kami mendesain defisit 1,76 persen dari PDB. Insting pertama setelah ekonomi lumpuh, ini bisa melewati di atas disiplin fiskal 3 persen. Lalu kami mendesain agar tidak lebih dari 5 persen. Pada saat itu, merujuk flu Spanyol yang terjadi selama 2 tahun, saya tambahkan 1 tahun lagi, mungkin defisit tersebut bisa dikembalikan lagi ke disiplin fiskal 3 persen setelah tiga tahun," jelasnya seperti dikutip dari laman kemenkeu, Kamis (9/7).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
Bendahara Negara ini mengatakan, anggaran kesehatan penting untuk pertama kali dianggarkan. Kedua, untuk jaring pengaman sosial harus diperluas untuk akar rumput terutama untuk sektor informal dan UMKM. Ketiga, Kemenkeu menginstruksikan di Kementerian/Lembaga (K/L), dan Pemda mulai refocusing dan realokasi anggaran.
"Karena saya berpengalaman dengan penganggaran, kementerian, kelakuan dan karakteristik belanja Pemda, bank, makanya saya tahu informasi dan pengetahuan mengenai respon apa yang bekerja. Menciptakan confidence, memberikan guidance, menyediakan sumber, dan di waktu yang sama, berpikir selangkah ke depan apa yang akan terjadi. Itu adalah pertimbangan meredesain anggaran," jelasnya.
Dia melanjutkan, tantangan selanjutnya adalah penganggaran untuk tahun 2021 dimana tahun 2020 saja penerimaan sudah kolaps. Namun dia optimistis bahwa krisis akibat pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum untuk mereformasi banyak sektor seperti sistem kesehatan nasional universal, perbaikan data penerima jaring pengaman sosial, dan cara membantu UMKM yang tepat sasaran.
"Krisis Covid-19 ini kami jadikan momentum untuk mereformasi sistem kesehatan seperti BPJS yang tidak sustainable. Kedua, jaring pengaman sosial untuk mencover 29 juta rumah tangga di Indonesia. Data penerima yang tidak update sejak 2015 merupakan permasalahan baik terkait inclusion-exclusion error atau terkait data yang dikeluarkan Pemda dan Pemerintah Pusat. Kemudian masalah UMKM, kita perlu membantu 64 juta UMKM. Kita perlu nama dan alamat mereka, tapi kita tidak punya walau kita punya rekening penerima, tapi itu tidak ada. Jadi kita harus menghadapi bagaimana kita bisa meraih mereka. Itu semua perlu reformasi," tegasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia berupaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPada tahun ketiga pemerintahan Jokowi, Sri Mulyani ditarik kembali ke Indonesia untuk menduduki lagi posisi Menteri Keuangan.
Baca SelengkapnyaLonjakan inflasi yang dirasakan oleh sejumlah negara mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, termasuk di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan dinamika politik dunia, saat ini terdapat sejumlah persoalan yang bisa menyebabkan Indonesia mengalami disrupsi suplai.
Baca SelengkapnyaSebagai contoh, Indonesia berhasil menghadapi berbagai tantangan dalam mengendalikan penyebaran virus covid-19.
Baca SelengkapnyaKendati banyak negara yang kolaps, Sri Mulyani sangat bersyukur karena Indonesia masih mampu menjaga APBN dengan sehat.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Menyebut Sri Mulyani jadi menteri yang paling siap mundur.
Baca SelengkapnyaPerekonomian sebuah negara yang terus berkembang terlihat dari transaksi yang makin berkembang dan semakin canggih.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.
Baca SelengkapnyaSri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.
Baca Selengkapnya