Sri Mulyani beberkan moncernya penerimaan negara sepanjang tahun lalu
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa penerimaan negara pada tahun 2017 menunjukkan tren positif. Penerimaan negara tahun lalu dari sektor perpajakan mencapai Rp 1.339,8 triliun atau 91 persen dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun.
"Kalau dibandingkan dengan tahun 2016, penerimaan perpajakan kita tumbuh 4,3 persen. Bila kita hilangkan faktor pengampunan pajak, maka pertumbuhan penerimaan pajak kita jauh lebih tinggi yaitu 12,4 persen. Ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibandingkan tahun 2015 hanya 8,2 persen dan capaiannya hanya 83,3 persen," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).
Penerimaan negara dari PPh migas tercatat mencapai Rp 50,3 triliun atau 120,4 persen dari target dalam APBN-P 2017 Rp 41,8 triliun. Sedangkan pajak non migas mencapai Rp 1.097,2 triliun atau 88,4 persen dari target Rp 1.241,8 triliun dalam APBN-P 2017.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
Penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn) juga membaik. Pada tahun 2017 realisasi penerimaan PPn bahkan mencapai Rp 478,4 triliun atau 100,6 persen dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 475,5 triliun. Ada-pun pertumbuhan PPn tahun 2017 sebesar 16 persen.
"Tahun 2016 itu PPn hanya 86,9 persen dari target. Tahun ini lebih dari 100 persen. Tahun 2016 pertumbuhan PPn itu adalah -2,7 persen. Tahun 2017 tumbuh 16 persen. Jadi kita lihat momentumnya demikian tingginya," kata dia.
Sementara itu penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp 16,8 triliun atau 108,9 persen dari target Rp 15,4 triliun. Dan untuk pajak lainnya Rp 6,7 triliun atau 77,5 persen dari target Rp 8,7 triliun.
Penerimaan Kepabeanan dan cukai juga juga menunjukkan kinerja positif dengan mencapai Rp 192,3 triliun atau 101,7 persen dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 189,1 triliun.
Untuk diketahui penerimaan Kepabeanan ini terdiri atas penerimaan cukai sebesar Rp 153,3 triliun atau 100,1 persen dari target Rp 153,2 triliun, bea masuk Rp 35,0 triliun atau 105,1 persen dari target Rp 33,3 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 4,0 triliun atau 149,9 persen dari target Rp 2,7 triliun
"Ini capaian di atas 100 persen dan pertama kali terjadi sejak tiga tahun. Tahun 2015 penerimaan dari kepabeanan dan cukai 92,1 persen dan tahun 2016 sebesar 97,3 persen," ujar mantan Direktur Bank Dunia ini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaDengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca Selengkapnya