Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani beberkan pokok revisi aturan bisnis hulu migas Tanah Air

Sri Mulyani beberkan pokok revisi aturan bisnis hulu migas Tanah Air Sri Mulyani. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK berencana akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan (Cost Recovery) dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut, revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 itu melingkupi beberapa hal, berikut rinciannya:

1. Diberikan fasilitas perpajakan pada masa eksplorasi yaitu, PPN impor dan bea masuk serta PPN dalam negeri dan PBB

Orang lain juga bertanya?

2. Diberikan fasilitas perpajakan pada masa eksploitasi yaitu, PPN impor dan bea masuk PPN dalam negeri dan PBB (hanya dalam rangka pertimbangan keekonomian proyek)

3. Pembebasan PPh pemotongan atas pembebanan biaya operasi fasilitas bersama (cost sharing) oleh kontraktor dalam rangka pemanfaatan barang milik negara di bidang hulu migas dan alokasi biaya overhead kantor pusat.

4. Pemberian fasilitas perpajakan tersebut diatur dalam Peraturan Menterian Keuangan

5. Adanya kejelasan fasilitas-fasilitas non fiscal (investment credit, depresiasi dipercepat, DMO Holiday)

6. Konsep bagi hasil penerimaan negara menggunakan skema sliding scale di mana pemerintah mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak meningkat secara sangat tinggi di mana terjadi windfall profit.

Sri Mulyani berharap, dengan adanya revisi PP Nomor 79 tahun 2010 ini kegiatan sektor hulu migas akan menjadi lebih menarik.

Dia menyebutkan, berdasarkan kalkulasi dari tim untuk membandingkan rezim PP Nomor 79 Tahun 2010 dengan apabila berbagai fasilitas insentif tersebut akan diterapkan maka nilai keekonomian proyek akan meningkat yaitu internal rate of return (IRR) akan meningkat dari 11,59 menjadi 15,16 persen

"Dengan adanya dukungan pemberian fasilitas perpajakan maupun non perpajakan di masa eksplorasi dan insentif non fiscal berupa investment credit, depresiasi maupun DMO Holiday dengan IRR 15,16 persen diharapkan sektor hulu minyak dan gas akan lebih atraktif sehingga akan muncul investor-investor dengan investasi baru yang pada akhirnya akan menaikkan produksi minyak di Indonesia."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir
Investasi Migas di Indonesia Mandek 30 Tahun Terakhir

Luhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas

Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Sumur Migas Tua Dikelola dengan Mitra, Begini Respons Pertamina Hulu Energi
Pemerintah Minta Sumur Migas Tua Dikelola dengan Mitra, Begini Respons Pertamina Hulu Energi

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2023 pertumbuhan produksi migas domestik mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang dalam Aturan Devisa Hasil Ekspor, Totalnya Jadi 1.545
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang dalam Aturan Devisa Hasil Ekspor, Totalnya Jadi 1.545

Dalam KMK sebelumnya terdapat 1.285 jenis barang yang dikenakan DHE.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!

Basuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
PHR Bor Perdana Sumur Migas Non Konvensional, DPR: Hulu Migas RI Mampu Bersaing dengan Perusahaan Internasional
PHR Bor Perdana Sumur Migas Non Konvensional, DPR: Hulu Migas RI Mampu Bersaing dengan Perusahaan Internasional

Perbedaan utama eksplorasi migas konvensional dengan eksplorasi MNK terletak pada lokasi minyak di lapisan bumi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Menko Luhut Paling Semangat Simbara Diperluas ke Banyak Komoditas
Sri Mulyani Sebut Menko Luhut Paling Semangat Simbara Diperluas ke Banyak Komoditas

Menko Luhut paling semangat dengan perluasan Simbara ke berbagai komoditas lainnya seperti Nikel dan Timah.

Baca Selengkapnya
CEO Mayapada Dato Sri Tahir Minta Pemerintah Perluas Hilirisasi untuk Dongkrak Ekonomi Indonesia
CEO Mayapada Dato Sri Tahir Minta Pemerintah Perluas Hilirisasi untuk Dongkrak Ekonomi Indonesia

Kebijakan hilirisasi yang digencarkan pemerintah telah memberikan dampak positif.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya