Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Beberkan Upaya Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara

Sri Mulyani Beberkan Upaya Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara Menkeu Sri Mulyani di sidang paripurna. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam sidang paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, untuk meningkatkan tax ratio, pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya peningkatan wajib pajak dalam rangka penerimaan negara.

Dalam Undang-Undang Keuangan Negara dinyatakan bahwa sumber pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan hibah.

"Dalam memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan nasional, pemerintah terus melakukan optimalisasi penerimaan negara terutama dari penerimaan pajak dan PNBP," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7).

Adapun strategi optimalisasi penerimaan pajak yang difokuskan pada wajib pajak merupakan strategi yang multi dimensi. "Multi dimensi tersebut meliputi aktivitas penyuluhan dan kehumasan, perbaikan pelayanan, pengawasan, dan penegakkan hukum," ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah secara gencar juga telah melakukan reformasi perpajakan yang mencakup beberapa pilar yaitu SDM, teknologi informasi, proses bisnis, organisasi, dan regulasi pajak.

"Dalam rangka memperluas coverage pembayar pajak, pemerintah melakukan beberapa terobosan yaitu melalui pemberian penurunan intensif tarif pajak UMKM, menjaring wajib pajak baru melalui program konfirmasi wajib pajak, serta pengembangan tax agent," ungkapnya.

Sementara itu dalam rangka mendukung aktivitas penggalian potensi pajak, kualitas data dan informasi, merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan aktifitas tersebut. "Oleh karena itu, pemutakhiran data perpajakan dilakukan berkesinambungan," ujarnya.

Sedangkan dari aspek SDM, dia menyebutkan pemerintah menyadari bahwa penguatan SDM aparatur pajak mutlak diperlukan. "Khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan era digitalisasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan penerimaan perpajakan sangat dipengaruhi dengan pertumbuhan ekonomi domestik dan perekonomian global serta pengembangan harga komoditas di pasar Internasional.

"Sedangkan PNBP dipengaruhi oleh harga migas, lifting, dan nilai kurs. sumber penerimaan selain pajak dan PNBP migas antara lain PNBP yang dimanfaatkan dari aset negara dan PNBP yang berbasis layanan. Dengan UU PNBP yang baru, diharapkan kedua kelompok PNBP dapat lebih dioptimalkan guna mendukung pendanaan pembangunan nasional yang akan datang," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya

Pendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau

Said menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.

Baca Selengkapnya
PR Prabowo-Gibran Usai Dilantik: Perkuat Penegakan Hukum Terkait Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
PR Prabowo-Gibran Usai Dilantik: Perkuat Penegakan Hukum Terkait Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Selain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target

Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Antisipasi Penurunan Kinerja APBN Terdampak Perlambatan Ekonomi Global
Sri Mulyani Antisipasi Penurunan Kinerja APBN Terdampak Perlambatan Ekonomi Global

Sri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara

Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.

Baca Selengkapnya