Sri Mulyani: Belanja barang dan jasa di APBN 2018 capai Rp 750 triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menggelar workshop dan rapat koordinasi pengadaan barang/jasa nasional tahun 2018. Tema dari workshop tersebut ialah mewujudkan peningkatan kualitas belanja pemerintah melalui pengadaan yang modern, efisien dan akuntabel. Dalam kesempatan ini juga, Kemenkeu meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mobile
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 2.220,7 triliun. Di mana Rp 1.454,5 triliun adalah belanja di pemerintah pusat dan kemudian transfer ke daerah sebesar Rp 766,2 triliun.
"Ini adalah suatu belanja yang sangat besar untuk belanja Kementerian Lembaga, jumlahnya mencapai Rp 847,4 triliun, kalau kita lihat belanja modal tahun ini adalah mencapai 24,1 persen atau Rp 203,9 triliun untuk belanja pemerintah pusat. Itu adalah belanja modal," kata Menkeu di Kantornya, Jakarta, Senin (26/2).
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Apa yang dibiayai oleh APBN untuk Kalimantan Timur? Subsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Lanjutnya, untuk belanja operasional barang itu mencapai 37 persen dari seluruh belanja yang ada di pemerintah pusat atau sekitar Rp 320 triliun. Jadi dalam hal ini, negara akan membelanjakan di tingkat pemerintah pusat sebesar Rp 524 triliun.
"Rp 524 triliun ditambah dengan tadi belanja daerah sebesar Rp 766 triliun, katakanlah kita berasumsi sepertiganya adalah belanja barang dan modal berarti itu akan mencapai Rp 229 triliun maka total APBN 2018 ini akan membelanjakan barang jasa dan modal mencapai lebih dari Rp 750 triliun," terangnya.
Menkeu mengatakan dari belanja operasional tahun 2016 ke 2017 terjadi perbaikan, di mana dari sisi penyerapan dari 85,3 persen menjadi 96,9 persen. Artinya anggaran dialokasikan bisa terserap dan dieksekusi. Dalam waktu 3 tahun terakhir belanja modal kenaikannya juga cukup impresif. Tahun 2015 dari belanja yang dianggarkan hanya untuk belanja modal 78 persen, 2016 meningkat menjadi 82 persen.
"Dan tahun lalu kita berhasil membelanjakan belanja modal sebesar 92 persen dari yang dialokasikan jadi sisi penyerapan anggaran ada perbaikan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja negara tumbuh sebesar 10,9 persen secara tahunan.
Baca SelengkapnyaReliasasi belanja negara sebesar Rp184,2 triliun atau 5,5 persen dari pagu tahun 2024 yakni Rp3.325, 1 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani memastikan anggaran itu juga disalurkan melalui kementerian/lembaga maupun non kementerian/lembaga
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca Selengkapnya