Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Belum Ada Pembahasan tentang Pengembalian Pengawasan Perbankan ke BI

Sri Mulyani: Belum Ada Pembahasan tentang Pengembalian Pengawasan Perbankan ke BI Menkeu Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sempat mengusulkan agar fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, secara tidak langsung DPR meminta OJK dibubarkan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan bahkan belum menerima informasi mengenai hal tersebut. Sebab, pemerintah dengan DPR saat ini tengah dalam proses pembahasan mengenai arsitektur pengawasan keuangan dan moneter.

"Kami belum ada informasi atau pembahasan substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dan dengan DPR akan memutuskan bagaimana arsitektur dari kewenangan pengawasan keuangan dan moneter, dan ini akan bergantung dari proses legislasi," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Kamis (16/7).

Orang lain juga bertanya?

Bendahara Negara itu menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah juga akan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan di tengah kondisi perekonomian yang saat ini dalam kondisi rentan.

"Banyak perusahaan menghadapi tekanan dari penurunan ekonomi, dan kebijakan untuk mendukung ketahanan perusahaan sektor keuangan dan institusi keuangan, bank, dan banyak yang mengatakan mereka nggak akan survive," ujar dia.

Untuk menghindari penyimpangan dari setiap kebijakan yang dibuat, pemerintah terus melibatkan para penegak hukum. Dia juga menekankan pemerintah terus bekerja sama dengan BI serta OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Keseimbangan akan terus disesuaikan. Pemerintah saat ini bekerja sama dengan BI dan OJK dan DPR untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar dia.

Pengembalian Fungsi Mungkin Terjadi

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI, Eriko Sotarduga mengatakan, pengembalian fungsi pengawasan sangat dimungkinkan terjadi. Mengingat pada saat itu regulator keuangan berada di tangan Bank Sentral Indonesia.

"Memungkinkan saja OJK dikembalikan ke BI, di Inggris sudah terjadi, beberapa negara juga sudah terjadi nah ini tentu harus dievaluasi (OJK)," kata Eriko di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).

Dia menjelaskan, pemisahan OJK dan BI pada tahun 2012 lalu merupakan inisiasi DPR dan juga pemerintah untuk mengantisipasi krisis ekonomi di Indonesia. Namun setelah OJK menjalankan tugas selama 8 tahun, pengawasan di industri keuangan khususnya asuransi dinilai tidak maksimal sehingga menyebabkan beberapa perusahaan asuransi gagal bayar.

"Kita bicara dahulu mereka melakukan (pemisahan) itu untuk pengawasan lebih baik, ternyata hasilnya tidak maksimal," tambah Eriko.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Lengah, Pemangkasan Suku Bunga The Fed Bisa Jadi Bumerang Bagi Indonesia
Jangan Lengah, Pemangkasan Suku Bunga The Fed Bisa Jadi Bumerang Bagi Indonesia

The Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75-5,00 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Geopolitik Bikin Investasi Lambat
Sri Mulyani: Geopolitik Bikin Investasi Lambat

Indonesia berupaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Klaim Ekonomi Indonesia Tetap Stabil di Tengah Krisis Global
Sri Mulyani Klaim Ekonomi Indonesia Tetap Stabil di Tengah Krisis Global

Kinerja apik ini tak lepas dari terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional hingga memasuki akhir tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tahan Penerbitan SBN
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tahan Penerbitan SBN

Hal ini pun mengundang pertanyaan dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Waspadai Dampak Perang dan Inflasi Bisa Ganggu Rantai Pasok Global
Sri Mulyani Waspadai Dampak Perang dan Inflasi Bisa Ganggu Rantai Pasok Global

Berdasarkan dinamika politik dunia, saat ini terdapat sejumlah persoalan yang bisa menyebabkan Indonesia mengalami disrupsi suplai.

Baca Selengkapnya
Tak Takut The Fed Naikkan Suku Bunga, Gubernur BI: Kami Tak Peduli dengan Pernyataan IMF
Tak Takut The Fed Naikkan Suku Bunga, Gubernur BI: Kami Tak Peduli dengan Pernyataan IMF

Bank Indonesia tetap akan menjalankan bauran kebijakan untuk menjaga geliat ekonomi nasional di tengah situasi tak menentu saat ini.

Baca Selengkapnya
Ketua KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Triwulan I-2024 Masih Terjaga
Ketua KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Triwulan I-2024 Masih Terjaga

Hal itu didukung oleh kondisi dari APBN kebijakan fiskal, kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan sektor keuangan yang stabil.

Baca Selengkapnya
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2024 Tetap Cerah
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2024 Tetap Cerah

Sri Mulyani berharap, dengan pemangkasan suku bunga yang dilakukan The Fed Fund Rate akan terus memberikan momentum positif bagi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.

Baca Selengkapnya