Sri Mulyani Blak-Blakan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Pegawai Kemenkeu
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan mengenai narasi transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun. Di mana Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut transaksi ini sebagai dugaan transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sri Mulyani menjelaskan, Kepala PPATK pernah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 7 Maret 2023. Surat ini berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kementerian Keuangan dan Inspektorat Jenderal dari periode 2009-2023.
"Ada 196 surat. Surat ini tanpa ada nilai transaksi, jadi dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal, surat nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (20/3).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
"Kemudian muncul statement mengenai adanya surat PPATK mengenai ada angka Rp300 triliun kami belum menerima," tegasnya.
Hingga kemudian, Kepala PPATK baru mengirimkan surat tersebut pada tanggal 13 Maret. Dalam surat tersebut terlampir 46 lampirannya berisi rekapitulasi data hasil analisa, serta hasil pemeriksaan dan informasi transaksi keuangan, yang berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk kementerian keuangan sejak periode 2009-2023. Isi lampirannya 300 surat dengan nilai transaksi Rp349 triliun.
Dari 300 surat PPATK terdapat 65 surat yang berisi transaksi keuangan dari perusahaan, atau badan, atau perseorangan, yang tidak ada di dalamnya orang kementerian keuangan.
"Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain. Namun karena menyangkut tugas dan fungsi kementerian keuangan terutama menyangkut ekspor impor maka kemudian dikirimkan oleh PPATK kepada kami," jelas Sri Mulyani.
Dia melanjutkan, dari 65 surat itu nilainya Rp253 triliun. PPATK, kata dia, menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian baik itu mencakup perdagangan, pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan.
Selanjutnya, ada juga 99 surat yang masih menjadi bagian dari 300 surat PPATK, dikirim kepada aparat penegak hukum, dengan nilai transaksinya Rp74 triliun. "Sedangkan ada 135 Surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama pegawai Kementerian Keuangan nilainya jauh lebih kecil," ucap Sri.
Dari ratusan surat yang dikirim PPATK, ada satu surat yang sangat menonjol yang dikirimkan pada 19 Mei 2020 yang menyebutkan transaksi sebesar Rp189,273 triliun. "Tentu saja karena ini angka besar langsung kita melakukan penyelidikan."
Berdasarkan hasil penelusuran PPATK yang tertuang dalam surat "menonjol" tersebut, ada 15 individu dan entitas yang tersangkut dalam transaksi Rp189,273 triliun selama periode 2017-2019. Transaksi tersebut berkaitan dengan ekspor impor.
Oleh karena itu, Ditjen Bea Cukai yang menerima surat langsung dari PPATK melakukan penelitian terhadap 15 entitas tersebut. Mereka adalah yang melakukan ekspor, impor emas batangan dan emas perhiasan dan juga kegiatan money changer dan kegiatan lainnya.
Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan di Ditjen Bea Cukai. Maka, pemeriksaan dipindah ke Ditjen Pajak. "Pada saat yang sama PPATK mengirim surat kepada Ditjen Pajak nomor 595 di dalam surat ini transaksinya lebih besar lagi Rp25 triliun, dan jumlah entitasnya dari 15 menjadi 17 entitas," ucapnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaMahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBarang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.
Baca Selengkapnya