Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Bocorkan Sosok SB dan DY, Pemilik Transaksi Belasan Triliun Rupiah

Sri Mulyani Bocorkan Sosok SB dan DY, Pemilik Transaksi Belasan Triliun Rupiah Menkeu Sri Mulyani. Yunita ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 2 nama di luar pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki nilai transaksi jumbo hingga triliunan rupiah. Mereka adalah SB dan DY yang transaksinya masuk dalam temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan untuk ditelisik kewajibannya.

Sri Mulyani menyebut sosok SB memiliki saham di PT BSI. Dari laporan PPATK yang diterimanya, transaksi saham SB mencapai Rp11,77 triliun. Namun jika melihat Surat Pemberitahuan (SPT) nilai transaksi saham SB yang dilaporkan pada 2017-2019 hanya Rp11,56 triliun.

“PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp11,77 triliun. (Tetapi) SPT Pajaknya menunjukkan ini pajaknya Rp11,56 triliun. Jadi ada perbedaan Rp212 miliar,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, dikutip Kamis (23/3).

Dari hasil temuan ini Sri Mulyani akan menindaklanjuti PT BSI karena ada perbedaan data. Kalau nanti perusahaan tersebut melakukan pelanggaran, maka harus membayar kekurangan bayar dan dendanya.

"Itu pun tetap harus dikejar," katanya.

Sri Mulyani melanjutkan, SB juga diketahui memiliki transaksi saham di PT IKS pada 2018-2019. Selama periode tersebut SB memiliki nilai transaksi Rp4,8 triliun. Namun, dalam SPT-nya, hanya melaporkan Rp3,5 triliun.

"Dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Dari data SPT Pajak adalah Rp9,86 triliun. (Jadi) lebih besar di pajak daripada (data) yang diberikan PPATK," kata Sri Mulyani.

Selain SB, Sri Mulyani juga menyebut nama DY yang memiliki nilai transaksi jumbo. Dalam laporan SPT, DY melaporkan hartanya hanya Rp38 miliar. Padahal dalam laporan PPATK, nilai transaksi DY mencapai Rp8 triliun. "DY, SPT-nya hanya Rp38 miliar tapi PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp8 triliun," kata dia.

Transaksi Terkait Money Changer

Atas dasar inilah, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan pemanggilan kepada SB dan DY. Sri Mulyani mengatakan SB menggunakan modus nomor akun milik 5 pegawainya.

"Muncul modus bahwa tadi si SB menggunakan nomor accountnya lima orang yang merupakan karyawannya," kata dia.

Adapun transaksi yang digunakan dengan penukaran mata uang asing secara tunai. Transaksi ini pun dianggap berbahaya dan sangat mencurigakan.

"Jadi bisa dibayangkan money changers cash in - cash out orang," katanya.

Kronologi Muncul nama SB dan DY dalam Surat PPATK ke Kemenkeu

Sebelumnya, Kepala PPATK baru mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan  pada tanggal 13 Maret. Dalam surat tersebut terlampir 46 lampirannya berisi rekapitulasi data hasil analisa, serta hasil pemeriksaan dan informasi transaksi keuangan, yang berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk kementerian keuangan sejak periode 2009-2023. 

Isi lampirannya 300 surat dengan nilai transaksi Rp349 triliun. Dari 300 surat PPATK terdapat 65 surat yang berisi transaksi keuangan dari perusahaan, atau badan, atau perseorangan, yang tidak ada di dalamnya orang kementerian keuangan. 

"Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain. Namun karena menyangkut tugas dan fungsi kementerian keuangan terutama menyangkut ekspor impor maka kemudian dikirimkan oleh PPATK kepada kami," jelas Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, dari 65 surat itu nilainya Rp253 triliun. PPATK, kata dia, menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian baik itu mencakup perdagangan, pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan. 

Selanjutnya, ada juga 99 surat yang masih menjadi bagian dari 300 surat PPATK, dikirim kepada aparat penegak hukum, dengan nilai transaksinya Rp74 triliun. "Sedangkan ada 135 Surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama pegawai Kementerian Keuangan nilainya jauh lebih kecil," ucap Sri.

Dari ratusan surat yang dikirim PPATK, ada satu surat yang sangat menonjol yang dikirimkan pada 19 Mei 2020 yang menyebutkan transaksi sebesar Rp189,273 triliun. "Tentu saja karena ini angka besar langsung kita melakukan penyelidikan."

Berdasarkan hasil penelusuran PPATK yang tertuang dalam surat ‘menonjol’ tersebut, ada 15 individu dan entitas yang tersangkut dalam transaksi Rp189,273 triliun selama periode 2017-2019. Transaksi tersebut berkaitan dengan ekspor impor.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU

Dugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M

Rumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya