Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Skandal Ekspor Emas Batangan Rp189 Triliun

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Skandal Ekspor Emas Batangan Rp189 Triliun emas batangan. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Pemerintah pernah kecolongan ekspor emas batangan senilai Rp189 triliun di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tahun 2026 silam. Dalam perizinannya, kegiatan ekspor tersebut berupa emas perhiasan, namun komoditas yang dikirim melalui kargo ini berupa emas batangan.

Kasus yang ditangani Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan ini diserahkan ke meja hijau dan telah diadili. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kepada pelaku perseorangan dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

Sementara itu, terhadap korporasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana dan denda sebesar Rp500 juta. Pasca kejadian tersebut, Ditjen Bea Cukai melakukan pengetatan dan pengawasan impor emas melalui jalur merah.

“Semuanya sekarang mayoritas masuk jalur merah, artinya dilakukan pemeriksaan secara fisik dan dilihat untuk memastikan bahwa barangnya sama dengan dokumen pemberitahuan,” kata Sri Mulyani di Komisi III DPR-RI, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Dia menjelaskan kasus ekspor emas ini masuk dalam transaksi janggal Kementerian Keuangan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilainya Rp189 triliun dari total transaksi janggal Rp349,87 triliun.

“Dari 65 surat, ada satu surat yang menonjol yang berisi transaksi Rp 189 triliun yang menyangkut transaksi bea cukai dan pajak. Surat ini nomornya SR-205,” kata Sri Mulyani.

Kasus menonjol ini menjalani persidangan selama 3 tahun di meja hijau. Namun persidangan yang dimulai pada 2017 ini berbuah pil pahit karena putusan pengadilan di tahun 2019, Bea Cukai dinyatakan kalah.

Tak puas dengan putusan tersebut, maka pemerintah melakukan kasasi dan dimenangkan Mahkamah Agung. Atas putusan tersebut terlapor mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung. Hasil PK menyatakan Bea Cukai kalah dari terlapor.

Sri Mulyani mengatakan penyampaian surat SR-205 yang berisi transaksi Rp 189 triliun dilakukan PPATK kepada Bea Cukai pada Mei 2020 atas beberapa wajib pajak badan dan orang pribadi. SR-205 merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dibangun pada high level meeting Kemenkeu-PPATK dan Kementerian Keuangan (DJBC dan DJP), khususnya menyikapi putusan PK sebelumnya pada 2019.

"Juni-Agustus 2020 Bea Cukai melakukan analisa terhadap entitas wajib pajak badan terkait kepabeanan. Hasil analisa total dari pemberitahuan impor barang dan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) mencapai Rp 18 triliun," beber Sri Mulyani.

Berdasarkan paparan Bea Cukai ke PPATK pada 7 Agustus 2020, disimpulkan perlu adanya pendalaman bersama untuk membuktikan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan. Untuk itu dilakukan pendalaman dari aspek perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Teguran Sri Mulyani Ke Bea Cukai, Viral Beli Sepatu Kena Pajak Rp 30 Juta
VIDEO: Keras! Teguran Sri Mulyani Ke Bea Cukai, Viral Beli Sepatu Kena Pajak Rp 30 Juta

Sri Mulyani lantas memberi peringatan untuk para bawahannya di Bea Cukai

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Prabowo ke Sri Mulyani, Sikat Habis Penyelundupan Barang Ilegal!
VIDEO: Perintah Tegas Prabowo ke Sri Mulyani, Sikat Habis Penyelundupan Barang Ilegal!

Budi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan dan pemberantasan penyelundupan pada Kamis kemarin.

Baca Selengkapnya
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Mulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung

Ada 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Trik Korupsi dalam Pelayanan Ekspor-Impor
Sri Mulyani Ungkap Trik Korupsi dalam Pelayanan Ekspor-Impor

Bentuk korupsi dari kegiatan ekonomi biasanya sifatnya lebih masif.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu

Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya