Sri Mulyani Catat 300.000 Wajib Pajak Manfaatkan Insentif Pemerintah
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa lebih dari 300 ribu wajib pajak (WP) telah mendapatkan manfaat dari insentif pajak dari pemerintah per 18 Juni 2021.
"Untuk insentif pajak 2021 telah diberikan kepada berbagai WP dan jenis pajak," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Senin (21/6).
Sri Mulyani mengatakan, untuk insentif dunia usaha berdasarkan PMK-9 yang telah dimanfaatkan WP mencapai Rp36,02 triliun meliputi PPh Pasal 21 untuk meningkatkan daya beli masyarakat sebesar Rp1,32 triliun oleh 90.317 WP.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
Kemudian insentif untuk membantu likuiditas dan kelangsungan usaha yaitu PPh Pasal 22 Impor senilai Rp10,09 triliun oleh 15.709 WP, PPh Pasal 25 senilai Rp15,55 triliun oleh 69.087 WP, dan restitusi PPN Rp1,39 triliun oleh 819 WP.
Selanjutnya, insentif untuk penurunan tarif PPh Badan yang berlaku umum yakni PPh Pasal 25 senilai Rp6,84 triliun oleh seluruh WP Badan serta insentif untuk membantu UMKM yaitu PPh Final UMKM Rp0,32 triliun oleh 127.549 UMKM.
Sri Mulyani melanjutkan, sebanyak 2.711 WP telah membeli hunian dengan memanfaatkan insentif PPN DTP Rumah berdasarkan PMK-21.
Tingkatkan Daya Beli
Dia menuturkan, insentif tersebut meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung sektor dengan output multiplier yang tinggi.
Insentif ini dimanfaatkan oleh 2.711 pembeli dan 519 penjual dengan nilai insentif Rp79,99 miliar meliputi Rp66,33 miliar untuk harga rumah di bawah harga Rp1 miliar dan Rp13,66 miliar untuk rumah harga sekitar Rp1 miliar sampai Rp5 miliar.
Sementara itu, insentif PMK-31 yakni PPnBM DTP kendaraan bermotor telah dimanfaatkan WP mencapai Rp428,67 miliar oleh lima penjual sehingga mampu meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif sekaligus mengungkit konsumsi. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTransaksi Kartu Kredit Pemerintah di 2022 mencapai Rp753 miliar, meningkat dibanding tahun 2019 sebesar Rp243 miliar.
Baca Selengkapnya