Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tak Capai Target 2020
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak sepanjang 2020 tidak mencapai target. Pada 2020 realisasi penerimaan pajak hanya Rp1.070,0 triliun atau 89,3 persen dari target Rp1.198,8 triliun, shotfall atau kurang Rp128,8 triliun di tahun 2020.
"Untuk penerimaan pajak realisasi 2020 Rp1.070 triliun, kontraksi 19,7 persen," kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa 2020, Rabu (6/1).
Jika dilihat secara rinci, setoran pajak yang mencapai Rp1.070,0 triliun ini berasal dari PPh migas sebesar Rp33,2 triliun. Angka ini tercatat 104,1 persen dari target yang sebesar Rp 31,9 triliun.
-
Apa hasil terbesar Pertamina pada tahun 2023? PT Pertamina (Persero) berhasil membukukan laba total sebesar USD 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per USD).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Bagaimana cara menghitung persen secara keseluruhan? Cara menghitung persen yang pertama bisa dengan menghitung persen atau nilai secara keseluruhan.
-
Apa realisasi investasi tahun 2023? Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun.
Sedangkan yang berasal dari pajak non migas sebesar Rp1.036,8 triliun atau 88,8 persen dari target Rp1.167,0 triliun.
Adapun pajak non migas terdiri dari PPh non migas yang realisasinya sebesar Rp560,7 triliun atau 87,8 persen dari target Rp638,5 triliun. Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 448,4 triliun atau 88,4 persen dari target Rp507,5 triliun.
Selain itu, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp21,0 triliun atau 155,9 persen dari target Rp 13,4 triliun. Terakhir, pajak lainnya sebesar Rp 6,8 triliun atau 90,6% dari target Rp 7,5 triliun.
Penerimaan Bea Cukai
Sedangkan digabungkan dengan penerimaan bea dan cukai, maka penerimaan perpajakan sebesar Rp1.282,8 triliun atau 91,3 persen dari target Rp1.404,5 triliun. Angka realisasi penerimaan perpajakan tercatat terkontraksi 17 persen.
Khusus bea dan cukai, realisasinya mencapai Rp212,85 triliun atau 103,48 persen dari target Rp205,68 triliun. Setoran ini berasal dari cukai sebesar Rp176,31 triliun, bea masuk sebesar Rp32,30 triliun, dan bea keluar sebesar Rp4,24 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca Selengkapnya