Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tumbuh 6,2 Persen di Kuartal II-2021
Merdeka.com - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar bagi masyarakat, terutama perekonomian dan keuangan negara, khususnya penerimaan perpajakan. Penerimaan negara di masa pandemi menghadapi tantangan yang tidak mudah. Terutama setelah mengalami kontraksi cukup signifikan seperti tahun lalu.
Meski begitu, pada kuartal kedua tahun ini, penerima perpajakan mengalami perbaikan dengan tumbuh 6,20 persen.
"Di kuartal II-2021 telah mengalami perbaikan di mana penerimaan perpajakan tumbuh 6,20 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (15/7).
-
Bagaimana cara mendorong pembaruan kendaraan? Selain itu, pembatasan tahun model kendaraan diharapkan dapat mendorong pembaruan kendaraan di Jakarta. Langkah ini akan mendorong masyarakat untuk beralih ke mobil yang lebih ramah lingkungan.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Perbaikan tren penerimaan perpajakan ini kata Sri mulyani harus tetap diupayakan dan dimonitor bersama. Agar, realisasi penerimaan perpajakan dapat terus meningkat.
"Tentunya ini merupakan trend yang akan terus diupayakan dan di monitor bersama agar realisasi penerimaan perpajakan yang merupakan kontributor utama APBN dapat terus meningkat," kata dia.
Sri Mulyani menegaskan terpenting saat ini menangani pandemi dengan melindungi rakyat dan dunia usaha, sehingga perekonomian dapat kembali segera pulih. Namun kemudian dengan sequence itu APBN harus disehatkan lagi.
"Jadi sequence inilah yang saya minta komite juga ikut di dalam yang pertama dalam mengomunikasikan dan kedua ikut berperan di dalam mengawal substansinya," pinta Sri Mulyani.
Dalam keadaan yang penuh dengan tantangan dan dinamika perkembangan kasus pandemi Covid-19 ini, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) diharapkan dapat terus mengawal reformasi perpajakan yang sedang dan akan terus dilaksanakan. Tahun 2021 sampai dengan bulan Juli, Komwasjak telah menghasilkan 24 saran dan/atau rekomendasi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca Selengkapnya