Sri Mulyani: Dari Sisi Penerimaan Pajak, Ekonomi Masih Belum Sembuh
Merdeka.com - Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 tumbuh 7,07 persen (yoy). Capaian ini dinilai sebagai tanda pertumbuhan ekonomi nasional mengalami fase pemulihan ekonomi.
Sayangnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai dilihat dari sisi penerimaan pajak, kondisi perekonomian nasional masih belum mengalami perbaikan.
"Kalau dilihat dari penerimaan pajak, kondisi ekonomi kita ini masih belum sembuh sama sekali," kata Sri Mulyani dalam dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (23/8).
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
-
Bagaimana ekonomi RI bisa tumbuh 6,22% sampai 2045? 'Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045,' kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
Penerimaan perpajakan sepanjang semester I-2021 tercatat Rp 680 triliun atau tumbuh 8,8 persen dari realisasi tahun 2020 yang mencapai Rp 625 triliun. Namun dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi, capaian ini juga masih lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang bisa mengumpulkan perpajakan hingga Rp 689,9 triliun.
Penerimaan pajak semester I-2021 tercatat Rp 557,8 triliun atau tumbuh 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Saat itu penerimaan pajak hanya Rp 531,8 triliun, lebih rendah dari capaian tahun 2019 yakni Rp 604,3 triliun.
"Kondisi saat ini masih jauh dari situasi yang kita hadapi sebelum Covid-19. Semester I sebelum Covid, penerimaan khusus pajak kita mencapai Rp 604,3 triliun, sedangkan saat ini kita masih di angka Rp 557,8 triliun di tahun 2021," kata dia.
Meski begitu peneriman pajak tahun 2021 didorong adanya pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong produksi, konsumsi dan perdagangan internasional.
Sementara itu, dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I-2021 tercatat Rp 122,2 triliun atau tumbuh 31,1 persen dibandingkan tahun 2020 pada periode yang sama. Peningkatan cukai yang tumbuh positif ini didukung adanya pelunasan pita cukai tahun 2020. Selain itu, peningkatan pendapatan dari cukai juga didorong tren membaiknya kinerja impor maupun bea keluar.
"Untuk cukai memang dari sisi penerimaan BHP kontributor tahun ini naiknya tinggi, yang dikontribusi dari pelunasan pita cukai tahun 2020 dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif CHT 2021," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca Selengkapnya