Sri Mulyani desak DPR sahkan RUU Liberalisasi Jasa Keuangan ke-6
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan DPR. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.
Salah satu pokok pembahasan dalam rapat kerja tersebut adalah Rancangan Undang-undang (RUU) Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) atau RUU Liberalisasi Jasa Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan, urgensi pengesahan RUU ini untuk mendorong Indonesia dapat mengimplementasikan kerja sama jasa keuangan dengan negara anggota ASEAN. Hal ini juga untuk mendukung komitmen Indonesia dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani dan Retno setelah rapat internal? “Saya dan @retno_marsudi seperti dua anak sekolah bandel ya…“ Sri Mulyani
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
"Urgensinya, agar pengesahan protokol ke enam ini adalah untuk dapat mengimplementasikan kerja sama jasa keuangan dengan negara anggota ASEAN, dan komitmen Indonesia dalam mewujudkan MEA," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2).
Protokol ke enam jasa keuangan AFAS tersebut sebenarnya telah ditandatangani oleh para Menteri Keuangan ASEAN pada Maret 2015. Namun, Indonesia sendiri belum meratifikasi protokol tersebut.
"Sembilan negara Asean telah meratifikasi protokol ke enam. Indonesia satu-satunya negara Asean yang belum meratifikasi protokol ke enam," jelasnya.
Lebih lanjut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, komitmen Indonesia pada protokol ke enam ini adalah menambah satu kota yaitu Makassar untuk menjadi opsi kantor cabang perbankan dari negara ASEAN. "Dengan pembatasan jumlah cabang yang dibuka di Indonesia tetap sebanyak dua cabang," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab negara-negara tersebut memiliki peran dan teknologi yang cukup baik dalam bidang pertahanan.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah terhadap mata uang Negara Paman Sam hanya 2,34 persen.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani bertemu dengan Puan bersama dengan Wamenkeu, Suahasil Nazara dan Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaCadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sudah membaik.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menjabat di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca Selengkapnya