Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani dorong RUU Profesi Penilai segera masuk Prolegnas

Sri Mulyani dorong RUU Profesi Penilai segera masuk Prolegnas Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Penilai. Dibuatnya aturan baru ini untuk memberikan payung hukum kepada profesi tersebut.

Nantinya, RUU Profesi Penilai akan dimasukkan ke Prolegnas, di mana menjadi prioritas dan ranah DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

"Materi disiapkan. Tentu kita nanti akan memasukkan (RUU Penilai) dalam program Prolegnas," ujar Sri Mulyani di acara ASEAN Valuers Association Congress di Yogyakarta, Selasa (25/9).

Profesi penilai dianggap oleh Sri Mulyani memiliki peranan penting, utamanya dalam pengelolaan dan optimalisasi aset. Profesi penilai, kata Sri Mulyani juga dibutuhkan di sektor keuangan dalam pengambilan keputusan.

"Kita perlu untuk mengelola, memanfaatkan, maupun membukukan dari seluruh aset-aset yang dimiliki oleh negara Indonesia. Sehingga pemerintah menjadi pendorong, karena kita sendiri membutuhkan banyak sekali rambu di dalam assessment dan menjaga aset-aset dari sektor privat, swasta, mereka juga makin tumbuh. Sehingga kebutuhan untuk meningkatkan penilai-penilai yang memiliki pertama sertifikasi dan kredibilitas yang baik," terang Sri Mulyani

Menurut Sri Mulyani, UU Profesi Penilai nantinya akan menjadi payung hukum dan kepastian bagi penilai. Sri Mulyani akan terus mendorong agar RUU Profesi Penilai segera dibahas dan disahkan oleh DPR.

"Tujuannya (UU Profesi Penilai) untuk menjaga, untuk membuat jasa penilai memiliki kepastian dalam rangka menjalankan fungsi penilaian. Profesi penilai juga memiliki rambu-rambu, memiliki prinsip-prinsip pelaksanaan profesi penilaian secara baik," tutup Sri Mulyani.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya