Sri Mulyani: Insentif Pajak Tetap Kita Berikan di 2022, tapi Lebih Selektif
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap akan memberikan insentif pajak tahun depan. Namun demikian, insentif akan diberikan lebih selektif.
"Insentif pajak tetap akan kita berikan namun akan selektif," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Senin (16/8).
Pemberian insentif pajak, kata Sri Mulyani aman dipastikan akuntabilitasnya bersama dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. "Akan terus dilakukan akuntabilitas nya terutama dengan Menteri Investasi," jelasnya.
Pada tahun depan, pemerintah akan melakukan sejumlah reformasi pajak. Di antaranya adalah pelonggaran pembayaran pajak dengan mengundur tanggal pembayaran.
"Kita akan memperluas tanggal pembayaran pajak sehingga makin mudah bagi masyarakat membayar pajak," katanya.
Bersamaan dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Menegakkan hukum yang makin berkeadilan. Kita akan terus melakukan reform perpajakan," tandasnya.
Pertumbuhan Ekonomi
Di sisi lain, Sri Mulyani telah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menggapai target pertumbuhan ekonomi 5 persen hingga 5,5 persen di 2022.
Namun seterusnya, Jokowi disebutnya ingin agar pertumbuhan ekonomi nasional bisa lebih dari angka 6 persen.
"Bapak presiden tadi menyampaikan di pidatonya, kita akan berusaha pada 5,5 persen, dan seterusnya akan berada di atas 6 persen," kata Sri Mulyani.
Namun, Sri Mulyani menekankan pemerintah harus berupaya seoptimal mungkin agar target pertumbuhan ekonomi tersebut bisa terealisasi.
"Tentu ini membutuhkan kerja luar biasa keras, termasuk reform yang cukup dalam sehingga perekonomian kita makin produktif," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan asumsi indikator ekonomi makro yang akan dikejar pada 2022 mendatang. Lewat proyeksi ini, ia menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,5 persen.
"Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0-5,5 persen. Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen," kata Jokowi dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022, Senin (16/8).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.
Baca SelengkapnyaProgram insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaPemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaPenyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca Selengkapnya