Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani jamin DJP jaga kerahasiaan wajib pajak peserta AEOI

Sri Mulyani jamin DJP jaga kerahasiaan wajib pajak peserta AEOI Sri Mulyani. ©AFP PHOTO/KAZUHIRO Nogi

Merdeka.com - Pemerintah telah menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu tersebut nantinya akan digunakan sebagai payung hukum dalam keikutsertaan Indonesia dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi antar negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menjamin kewenangan dirjen pajak (DJP) hanya untuk kepentingan perpajakan dan tidak akan disalahgunakan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 34 UU KUP (ketentuan umum dan tata cara perpajakan) dan dalam UU Tax Amnesty.

"Pemerintah jamin kewenangan DJP hanya untuk kepentingan perpajakan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang lain. Informasi akan dijaga kerahasiaan sesuai ketentuan pasal 34 UU KUP dan dalam UU TA yang menyampaikan mengenai kerahasiaan info wajib pajak," ujar Menkeu Sri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).

Menkeu Sri memastikan pegawai dirjen pajak yang tidak menjaga kerahasiaan tersebut ataupun dengan sengaja membocorkan data wajib pajak akan dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Bagi pegawai DJP yang tidak jaga kerahasiaan tersebut, seperti membocorkan baik sengaja atau tidak akan dikenakan sanksi pidana denda dan kurungan sesuai pasal 41 UU KUP," jelasnya.

Menkeu Sri menambahkan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan-kebijakan untuk memperkuat deteksi dini atas pelanggaran yang dilakukan pegawai DJP. "Wajib pajak tidak perlu khawatir dengan terbitnya Perppu nomor 1 2017, karena kerahasiaan tetap akan dijaga dan tingkah laku aparat DJP juga semakin kita teliti dari sisi disiplin dan compliance," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak

Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Selengkapnya
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi

UU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Dorong Manfaat Beneficial Ownership Dalam Penegakan Hukum
Kemenkum HAM Dorong Manfaat Beneficial Ownership Dalam Penegakan Hukum

Indonesia akan mendapatkan kepercayaan dunia, khususnya pada saat Indonesia ingin mengembangkan dan memacu perekonomian.

Baca Selengkapnya
Cek Keaslian Polis Asuransi Ternyata Bisa Secara Digital, Ini Dia Caranya
Cek Keaslian Polis Asuransi Ternyata Bisa Secara Digital, Ini Dia Caranya

Adapun regulasi mengenai polis elektronik (e-Polis) ini sudah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan

Sri Mulyani bilang telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran NPWP tersebut.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
NPWP Miliknya dan Gibran-Kaesang Bocor, Jokowi: Di Negara Lain juga Terjadi
NPWP Miliknya dan Gibran-Kaesang Bocor, Jokowi: Di Negara Lain juga Terjadi

Jokowi sudah memerintahkan Kominfo maupun BSSN untuk memitigasi secepatnya.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital

INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya