Sri Mulyani: Kalau Anda bagian dari Indonesia, suka tidak suka harus bayar pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam acara Rembuk Pajak Nasional di Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Sri Mulyani mengibaratkan, sebuah kontrak antara negara dengan seluruh warga negara Indonesia adalah membayar pajak. Sebab menurutnya, sejak awal bangsa ini lahir sudah memiliki cita-cita kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini cita-cita itu hanya bisa dicapai dengan adanya pajak.
"Segala pajak untuk keperluan negara harus berdasarkan undang-undang. Kita tahu mendirikan bangsa dengan cita-cita yang diinginkan harus didanai melalui pajak," kata Sri Mulyani dalam acara diskusi pajak di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/8).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Mengapa kewajiban warga negara penting untuk negara? Kewajiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial dan menjamin bahwa setiap warga negara berperan aktif dalam mendukung stabilitas dan perkembangan negara.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Kapan pajak pertama kali muncul? Sejarah mencatat praktek pajak pertama kali diperkirakan ada sejak 5.000 tahun lalu di Mesir Kuno.
-
Apa dasar negara Indonesia? Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia.
Sri Mulyani menyatakan, sejak lahir dan berkebangsaan Indonesia, masyarakat sudah memiliki kontrak secara terikat dengan negara. Kontrak itu pun ditandai dengan kewajiban membayar pajak. "Kalau lahir dan mengaku jadi bagian Republik Indonesia. Suka atau tidak suka, Anda miliki kontrak dengan Republik ini (untuk membayar pajak)," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan, kontrak tersebut ditandai dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berkebangsaan Indonesia. Hal lainnya juga terlihat dengan paspor yang menandakan kebangsaan Indonesia. "Itu menandakan ada kontrak antara negara dan rakyatnya yang mengikat. Kontrak inilah yang mengikat kita jadi satu negara yang sama, ada hak dan kewajiban. Ini wajib dipenuhi," jelasnya.
Saat ini menurut Sri Mulyani, kesadaran pajak masyarakat Indonesia juga kian membaik, ditandai dengan tahun 2017 lalu di mana 73 persen wajib pajak sudah sadar untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Adapun jumlah wajib pajak juga tercatat mencapai 38 juta pada 2017.
Sebelumnya, Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) merilis hasil survei terhadap kepatuhan pajak. Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo mengatakan, menurut survei tingkat kesadaran kewajiban membayar pajak sudah cukup tinggi, yakni dengan rata-rata skor mencapai 8,31. Adapun survei tersebut melibatkan sekitar 2.000 responden wajib pajak badan.
Di mana survei ini ditujukan kepada wajib pajak perusahaan/usaha bertujuan ingin menggali pandangan mereka tentang kepatuhan, keadilan dan efisiensi pelayanan pajak.Responden adalah para CEO Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta dan pemilik usaha berasal dari 30 provinsi
"Lebih dari 90 persen responden berpendapat bahwa pajak adalah kewajiban yang penting ditunaikan. Namun 75 persen responden memberikan syarat transparansi alokasi dana pajak dan sistem politik yang demokratis," kata Yustinus.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaDi masa kerajaan, masyarakat dibebani pajak tanah dan pajak tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengingatkan, kedaulatan tetap ada di tangan rakyat
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca Selengkapnya