Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Kalau Anda bagian dari Indonesia, suka tidak suka harus bayar pajak

Sri Mulyani: Kalau Anda bagian dari Indonesia, suka tidak suka harus bayar pajak Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam acara Rembuk Pajak Nasional di Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Sri Mulyani mengibaratkan, sebuah kontrak antara negara dengan seluruh warga negara Indonesia adalah membayar pajak. Sebab menurutnya, sejak awal bangsa ini lahir sudah memiliki cita-cita kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini cita-cita itu hanya bisa dicapai dengan adanya pajak.

"Segala pajak untuk keperluan negara harus berdasarkan undang-undang. Kita tahu mendirikan bangsa dengan cita-cita yang diinginkan harus didanai melalui pajak," kata Sri Mulyani dalam acara diskusi pajak di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/8).

Sri Mulyani menyatakan, sejak lahir dan berkebangsaan Indonesia, masyarakat sudah memiliki kontrak secara terikat dengan negara. Kontrak itu pun ditandai dengan kewajiban membayar pajak. "Kalau lahir dan mengaku jadi bagian Republik Indonesia. Suka atau tidak suka, Anda miliki kontrak dengan Republik ini (untuk membayar pajak)," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan, kontrak tersebut ditandai dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berkebangsaan Indonesia. Hal lainnya juga terlihat dengan paspor yang menandakan kebangsaan Indonesia. "Itu menandakan ada kontrak antara negara dan rakyatnya yang mengikat. Kontrak inilah yang mengikat kita jadi satu negara yang sama, ada hak dan kewajiban. Ini wajib dipenuhi," jelasnya.

Saat ini menurut Sri Mulyani, kesadaran pajak masyarakat Indonesia juga kian membaik, ditandai dengan tahun 2017 lalu di mana 73 persen wajib pajak sudah sadar untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Adapun jumlah wajib pajak juga tercatat mencapai 38 juta pada 2017.

Sebelumnya, Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) merilis hasil survei terhadap kepatuhan pajak. Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo mengatakan, menurut survei tingkat kesadaran kewajiban membayar pajak sudah cukup tinggi, yakni dengan rata-rata skor mencapai 8,31. Adapun survei tersebut melibatkan sekitar 2.000 responden wajib pajak badan.

Di mana survei ini ditujukan kepada wajib pajak perusahaan/usaha bertujuan ingin menggali pandangan mereka tentang kepatuhan, keadilan dan efisiensi pelayanan pajak.Responden adalah para CEO Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta dan pemilik usaha berasal dari 30 provinsi

"Lebih dari 90 persen responden berpendapat bahwa pajak adalah kewajiban yang penting ditunaikan. Namun 75 persen responden memberikan syarat transparansi alokasi dana pajak dan sistem politik yang demokratis," kata Yustinus.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!

Stigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Ragam Objek Pajak di Masa Lampau, Ada Pajak Tanah sampai Pajak Judi
Ragam Objek Pajak di Masa Lampau, Ada Pajak Tanah sampai Pajak Judi

Di masa kerajaan, masyarakat dibebani pajak tanah dan pajak tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Berapi-api Bela Dinasti Politik Jokowi: Pilihan Ada di Rakyat
VIDEO: Prabowo Berapi-api Bela Dinasti Politik Jokowi: Pilihan Ada di Rakyat

Prabowo mengingatkan, kedaulatan tetap ada di tangan rakyat

Baca Selengkapnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.

Baca Selengkapnya