Sri Mulyani: Kata-kata jadi PT dalam PP 72 tidak memotong peran DPR
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa mekanisme holding BUMN melalui PP Nomor 72 Tahun 2016 tidak memotong peran DPR meski menggunakan rezim PT (Perseroan Terbatas). Meski berstatus PT, BUMN tersebut masih diawasi DPR.
Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, perusahaaan swasta yang menguasai hajat hidup orang banyak saja DPR masih bisa mengawasi.
"Kata-kata jadi PT tidak memotong peran DPR. BUMN ikut rezim PT tidak diartikan BUMN tidak bisa diawasi DPR atau lepas dari keuangan negara," ucap Ani dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Apa peran DPR untuk UMKM? 'Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM.'
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
Ani mengakui, selama ini banyak perdebatan mengenai rezim apa yang digunakan dalam holding BUMN. Dengan sangat tegas, Ani menjelaskan bahwa perusahaan BUMN atau eks BUMN yang jadi anak usaha masuk dalam kekayaan negara yang dipisahkan dan masuk dalam neraca keuangan negara.
"Kalau menyangkut korporasi diatur oleh perusahaan melalui UU PT. Kalau kepemilikan menyangkut penjualan, penyertaan modal itu masih mashk dalam rezim keuangan negara," jelasnya.
Terakhir, Ani kembali menjelaskan kepada anggota dewan bahwa PP 72 mengenai holding sama sekali tidak mengurangi peran negara. Negara masih punya kontrol atas anak usaha BUMN atau eks BUMN tersebut.
"Saya tegaskan, holding sama sekali tidak membuat peran negara berkurang," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaPuan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani bertemu dengan Puan bersama dengan Wamenkeu, Suahasil Nazara dan Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menjabat di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah, yang sudah 9 tahun terakhir menjadi mitra Kemenkeu berharap Sri Mulyani tetap dipertahankan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo akan fokus pada pengelolaan penerimaan negara, termasuk pajak, bea cukai, serta optimalisasi belanja negara.
Baca Selengkapnya