Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Kenaikan tarif STNK dibahas sebelum saya jadi Menkeu

Sri Mulyani: Kenaikan tarif STNK dibahas sebelum saya jadi Menkeu Sri Mulyani di Kementerian Keuangan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan menaikkan tarif STNK dan BPKP sudah lama dibahas oleh pemerintah. Bahkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.

"Ini (Kenaikan tarif STNK dan BPKB) merupakan penerimaan negara bukan pajak. Ini sudah lama dibahas bahkan sebelum saya di sini," ujar Menkeu Sri di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (18/1).

Menurutnya, kenaikan tarif STNK dan BPKB memang dilakukan untuk perbaikan layanan di kepolisian. Selain itu, sejak tahun 2010 kenaikan tarif pengurusan SIM dan STNK belum pernah dilakukan.

"Kenaikan ini untuk mendukung service di kepolisian. Polri untuk STNK, SIM dan lain-lain, dan tarifnya terakhir di update tahun 2010. Oleh karena itu, dalam dua tahun terakhir dilakukan pembahasan mengenai hal ini," imbuhnya.

Beberapa tarif yang dinaikkan seperti pengesahan STNK kendaraan bermotor, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Tarif atau biaya pengesahan STNK kendaraan bermotor di aturan lama yaitu hanya Rp 50.000 untuk roda 2, roda 3 dan angkutan umum. Dalam aturan baru, biaya ini naik menjadi Rp 100.000 per penerbitan. Kemudian biaya pengesahan STNK untuk kendaraan roda 4 atau lebih di aturan lama hanya Rp 75.000, kini naik menjadi Rp 200.000 per penerbitan.

Selain itu, biaya penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga naik signifikan. Dalam aturan lama, biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda 2 dan roda 3 hanya Rp 80.000. Kini, biaya penerbitan ini naik menjadi Rp 225.000 per penerbitan. Sementara itu, biaya penerbitan BPKB kendaraan roda 4 atau lebih dalam aturan lama hanya Rp 100.000 dan kini naik menjadi Rp 375.000 per penerbitan.

Tarif penerbitan surat mutasi kendaraan ke luar daerah juga mengalami kenaikan. Dalam aturan lama ini, biaya mutasi hanya Rp 75.000 per kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4. Kini, tarif surat mutasi untuk roda 2 naik menjadi Rp 150.0000 dan untuk kendaraan roda 4 naik menjadi Rp 250.000.

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga naik di 2017 ini. Dalam aturan lama, biaya penerbitan TNKB untuk kendaraan roda 2 dan roda 3 hanya Rp 30.000. Kini, tarif ini naik jadi Rp 60.000. Sedangkan biaya penerbitan TNKB kendaraan roda 4 sebelumnya Rp 50.000 naik menjadi Rp 100.000.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bagaimana Nasib Rencana Kenaikan Pajak 12 Persen Prabowo-Gibran? Ini Kata Sri Mulyani
Bagaimana Nasib Rencana Kenaikan Pajak 12 Persen Prabowo-Gibran? Ini Kata Sri Mulyani

Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sri Mulyani Blak-blakan Kenaikan Gaji PNS Hingga Dana Makan Gratis Era Prabowo
VIDEO: Sri Mulyani Blak-blakan Kenaikan Gaji PNS Hingga Dana Makan Gratis Era Prabowo

Menurutnya, pemerintah dan tim transisi bekerja dengan baik untuk mempersiapkan anggaran negara tahun depan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!

Basuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?

Tren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Dulu Jadi Pengajar, Kini Dipercaya Jadi Menteri Tiga Periode Pemerintahan
Dulu Jadi Pengajar, Kini Dipercaya Jadi Menteri Tiga Periode Pemerintahan

Pada tahun ketiga pemerintahan Jokowi, Sri Mulyani ditarik kembali ke Indonesia untuk menduduki lagi posisi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sri Mulyani Temui Megawati Usai Dipanggil Jokowi, Sekjen PDIP Blak-blakan Isi Bahasan
VIDEO: Sri Mulyani Temui Megawati Usai Dipanggil Jokowi, Sekjen PDIP Blak-blakan Isi Bahasan

Hasto Kristiyanto membenarkan adanya pertemuan antara Menkeu Sri Mulyani dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Meroket Dekati USD 100 per Barel, Sri Mulyani Beri Respons Begini
Harga Minyak Dunia Meroket Dekati USD 100 per Barel, Sri Mulyani Beri Respons Begini

Padahal, kesepakatan Pemerintah bersama DPR RI menetapkan harga minyak mentah mencapai USD 82 per barel.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya