Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Kita Tidak Memungut PPN Sembako Murah

Sri Mulyani: Kita Tidak Memungut PPN Sembako Murah Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menekankan pihaknya tidak berencana untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako murah dan juga tidak akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

"Poinnya adalah kita tidak memungut PPN sembako (murah), kita tidak memungut dan apakah dalam RUU KUP nanti apakah akan ada. Untuk yang itu tidak dipungut itu aja, clear, very clear di situ," ujar Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/6).

Menkeu Sri Mulyani membenarkan bahwa sembako akan menjadi objek pajak, namun pemerintah hanya akan menyasar produk-produk premium yang juga termasuk dalam kategori sembako. Menkeu mencontohkan dengan Beras Shirataki atau Basmati hingga Daging Wagyu dan Kobe.

"Jadi kalau dilihat harganya (beras) Rp10.000 per kilogram sampai Rp50.000 per kilogram atau Rp200.000 per kilogram, ini kan berarti bisa mengklaim sama-sama sembako," ujar Sri Mulyani.

"Ada daging sapi Wagyu, Kobe, yang perkilonya itu bisa Rp3 juta atau Rp5 juta. Ada yang daging biasa yang dikonsumsi masyarakat sekilonya sekarang mungkin Rp90.000. Jadi kan bumi langit jadi dalam hal ini," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan bahwa fenomena munculnya produk-produk yang very high end, namun tetap termasuk dalam sembako itulah yang pemerintah coba untuk seimbangkan.

"Justru pajak itu mencoba untuk meng-adress isu keadilan karena diversifikasi dari masyarakat kita sudah begitu sangat beragam," tutur Sri Mulyani.

Terapkan Skema Multitarif

Dia menekankan suatu barang tidak akan dapat dipungut pajak jika tidak menjadi objek, karenanya sembako akan masuk dalam objek pajak. Namun, pemerintah akan menerapkan skema multitarif, sehingga sembako yang biasa dikonsumsi masyarakat luas tidak akan dipungut pajak.

"Bisa dipajaki dengan dibebaskan pajaknya, DTP, bisa tarifnya dinolkan itu versus yang tarifnya lebih tinggi, makanya itu kita sampaikan dalam PPN multi-tarif. Jadi objeknya benar, kalau tidak menjadi obyek pajak no matter what gak bisa dipajakin," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, dia menyampaikan detail mengenai pungutan PPN akan dibahas secara benar dan komprehensif bersama DPR nantinya.

"Kita nanti akan membahas seizin pimpinan DPR, bahwa RUU itu dibahasnya secara benar baik dan komprehensif. Di dalam RUU KUP nanti akan kita sampaikan," kata Sri Mulyani.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas! Sri Mulyani Blak-blakan Banyak Kelas Menengah Jatuh Miskin Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Tegas! Sri Mulyani Blak-blakan Banyak Kelas Menengah Jatuh Miskin Jelang Jokowi Lengser

Sri Mulyani mengakui ada kelas menengah yang jatuh dalam jurang kemiskinan

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Wanti-Wanti Masyarakat Menengah ke Bawah, Daya Beli Bakal Turun Imbas Harga Pangan Naik
Sri Mulyani Wanti-Wanti Masyarakat Menengah ke Bawah, Daya Beli Bakal Turun Imbas Harga Pangan Naik

Inflasi naik di bulan Febuari terutama harga beberapa komoditas.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani soal Ekonomi Deflasi Lima Bulan Berturut-turut: Ini Karena Penurunan Harga Pangan
Sri Mulyani soal Ekonomi Deflasi Lima Bulan Berturut-turut: Ini Karena Penurunan Harga Pangan

Sri Mulyani menjelaskan, inflasi yang rendah sangat penting untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelompok menengah bawah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Wanti-Wanti Inflasi Pangan Bisa Ganggu Ekonomi Indonesia
Sri Mulyani Wanti-Wanti Inflasi Pangan Bisa Ganggu Ekonomi Indonesia

Pergerakan inflasi pangan dapat memberi tekanan besar terhadap tingkat inflasi secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial

Sebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beri Bukti Banyak Orang Kaya Terima Bansos dan Nikmati Subsidi Negara
Sri Mulyani Beri Bukti Banyak Orang Kaya Terima Bansos dan Nikmati Subsidi Negara

Sri Mulyani mengatakan, alokasi perlinsos kepada masyarakat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?

Tren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Idul Adha, Ini Hal Ditakutkan Sri Mulyani
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Idul Adha, Ini Hal Ditakutkan Sri Mulyani

Harga-harga pangan meningkat yang menyumbang kepada inflasi,

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Tetap Gagah Meski Global Melambat
Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Tetap Gagah Meski Global Melambat

Inflasi di berbagai negara saat ini, terutama negara maju sudah mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras
Dirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

Mengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya
Benarkah Anggaran Bansos Dipolitisasi saat Pemilu 2024? Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani
Benarkah Anggaran Bansos Dipolitisasi saat Pemilu 2024? Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

"Tidak ada perubahan khusus pada 2024 dalam anggaran Bansos maupun perlinsos kecuali perubahan yang telah disampaikan," kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya