Sri Mulyani Klaim Peredaran Rokok Ilegal Turun dalam 5 Tahun
Merdeka.com - Dalam 10 tahun terakhir pemerintah hampir selalu menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok. Kenaikan tarif tersebut pun biasanya diiringi dengan kenaikan penjualan rokok ilegal di kalangan masyarakat. Mengingat kecanduan mereka terhadap rokok membuat banyak orang memilih mengkonsumsi rokok yang murah.
"Semakin tinggi tarif cukai memang akan menimbulkan munculnya rokok illegal," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (12/12).
Meski begitu, dia melaporkan peredaran rokok ilegal di masyarakat mengalami tren penurunan. "Selama 5 tahun jumlah rokok ilegal cenderung mengalami penurunan di saat tarif cukai dinaikkan hampir setiap tahunnya," kata dia.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa makanan pedas bisa memicu keinginan merokok? Makanan pedas dan manis dapat meningkatkan hasrat merokok dan sebaiknya dihindari.
-
Bagaimana rokok memengaruhi pola makan? Hasil penelitian menunjukkan bahwa perokok memiliki kecenderungan untuk mengalami gangguan pola makan yang signifikan dibandingkan dengan bukan perokok. Penelitian menunjukkan bahwa perokok memiliki dua kali lebih banyak kemungkinan untuk melewatkan makanan secara teratur, menciptakan ketidakseimbangan dalam asupan nutrisi harian mereka.
Dalam rangka memerangi penyebaran rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan TNI untuk melakukan penindakan terhadap rokok-rokok ilegal. Bahkan pemerintah menggunakan dana bagi hasil (DBH) dari cukai rokok untuk menindak peredaran rokok ilegal.
"Ini termasuk menggunakan DBH untuk dialokasikan buat memerangi rokok ilegal," kata dia.
Sri Mulyani membeberkan jumlah penindakan melonjak sangat tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2019 tercatat ada 6.327 penindakan. Sedangkan tahun di tahun 2022 telah mencapai 19.399 penindakan. Dari sisi nilai sampai 18 November 2022 pemberantasan sudah mencapai Rp 548,32 miliar. Angka ini meningkat dari 2019 yang nilainya sebesar Rp 271,41 miliar.
Jumlah pelanggaran rokok ilegal terbanyak pada salah peruntukan pita cukai. Sebagai contoh, pelaku membeli pita cukai dari kelompok murah seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 3, tetapi ditempel ke jenis rokok dengan SKT yang lebih tinggi.
"Mereka menggunakan pita cukai tapi palsu, jadi mereka tidak membeli pita cukai atau pita cukai bekas," kata dia.
Modus baru ini menjadi yang sulit teridentifikasi karena sulit membedakannya. Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan jumlah pelanggaran terkait pita cukai dari tahun ke tahun mulai turun. Hal ini seiring dengan penindakan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah dengan aparat penegak hukum.
"Jumlah pelanggaran lain mereka yang tidak menggunakan pita cukai ini makin kecil," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaMeskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca Selengkapnya