Sri Mulyani Limpahkan Kewenangan Insentif Fiskal ke BKPM
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalihkan kewenangan pemberian insentif fiskal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.7 tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan diserahkan kepada BKPM maka prosedur akan lebih mudah dan cepat. Sehingga diharapkan tidak lagi memakan waktu lama dalam memberikan insentif.
"Pertama supaya prosedur menjadi lebih cepat artinya kalau kriterianya sudah jelas bahwa investasi ini mendapatkan insentif maka dia akan langsung oleh BKPM mendapat provel itu, itu untuk 18 area," kata dia di Jakarta, Rabu (29/1).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Dia menyebut masih ada beberapa aspek lagi yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut oleh BKPM. Termasuk menaruh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengontrol langsung pelaksanaannya di lapangan apakah sesuai atau tidak.
"Untuk hal-hal nanti dari BKPM meminta kepada Kemenkeu pajak untuk melihat realisasinya yang sesuai dengan apa yang mereka sampaikan pada saat mereka meminta fasilitas itu ya nanti kita lihat mekanismenya dari pajak melakukan itu," kata dia.
Sri Mulyani berharap, dengan proses pelimpahan ini kepastian investasi akan tumbuh, sehingga realisasi investasi ditargetkan tahun ini dapat tercapai. "Kita berharap dengan kepastian proses akan muncul confidence investasi yang lebih artinya kita mendukung sepenuhnya yang dilakukan oleh BKPM untuk bisa merealisasi investasi secara cepat," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca SelengkapnyaKetentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaBadan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Baca SelengkapnyaBasuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPenyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaRevisi UU IKN yang baru untuk memberikan kewenangan lebih terhadap OIKN dari yang awalnya sebagai pengguna menjadi pengelola anggaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaTransaksi Kartu Kredit Pemerintah di 2022 mencapai Rp753 miliar, meningkat dibanding tahun 2019 sebesar Rp243 miliar.
Baca Selengkapnya